Aturan penempatan akomodasi ini telah diatur oleh Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dalam bentuk Keputusan Dirjen PHU Nomor 214 tahun 2024.
Pemerintah Arab Saudi mulai fokus mengembangkan tambang-tambang cuan di luar minyak bumi, salah satunya memoles Al-'Ula: kota bersejarah penuh kutukan.