tirto.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu keluarga di Dusun Beringin Wetan, Desa Sumberadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman pada Rabu (11/7/2018).
Menurut kesaksian Kepala Rukun Tangga (RT) 5 Dusun Beringin Wetan, Sumarjono, ia tak tahu siapa saja yang dibawa Densus. Ia mengaku sempat diminta membuka pintu rumah keluarga itu oleh tim Densus 88 dalam penangkapan yang didahului penggeledahan pada pukul 10.00 WIB.
"Siapa saja yang dibawa, saya tidak tahu. Saya hanya menyaksikan penggeledahan," kata dia di Dusun Beringin Wetan, pada Rabu.
Menurut Sumarjo, selain dirinya tidak ada warga di kawasan RT itu yang diperbolehkan mendekat dan menyaksikan penggeledahan di rumah kontrakan yang saat ini diberi garis polisi itu.
Saat penggeledahan di dalam rumah, menurut Sumarjo, ada sebanyak sepuluh polisi dan di lima polisi di halaman depan rumah itu.
Ia menyebutkan dalam penggeledahan itu, petugas membawa satu kardus berisi kertas fotokopian, laptop, gawai, pedang, pisau sangkur dan busur panah. Selain itu, petugas juga membawa mobil dan sepeda motor milik keluarga itu.
"Hanya saya yang diperbolehkan melihat," kata dia.
Menurut dia, rumah yang didatangi polisi itu ditinggali warga bernama Saefullah serta empat orang anak. Saefullah, menurut dia, sehari-hari berjualan bakso tusuk serta martabak. Saefullah beserta keluarganya sudah sekitar lima bulan tinggal di rumah kontrakan itu.
"Orangnya terbuka. Biasa, senyum kalau ketemu. Biasanya salat berjemaah," kata dia.
Sumarjono juga mengaku mendapat informasi bahwa Saefullah merupakan mantan narapidana terorisme.
Sementara itu, Imah, pemilik kontrakan mengatakan Saefullah menyewa rumah sudah sekitar lima bulan. Ia mengaku jarang berkomunikasi dengan Saefullah.
"Ya kalau pagi sampai siang saya jualan di pasar," kata dia.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi mengenai penangkapan ini, Humas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) AKBP Yulianto mengaku belum tahu.
"Saya belum tahu persis," kata Yuliyanto singkat.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra