tirto.id - Overstay adalah pelanggaran izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara. Aturan yang diberlakukan di setiap negara pun berbeda satu dengan yang lainnya. Simak informasi selengkapnya bersama Pak Tirto berikut ini:
Berita selengkapnya:
Tak Bayar Denda Overstay, Rizieq Shihab Sulit Pulang ke Indonesia
Pengacara Sebut Rizieq Shihab Susah Pulang Sebelum Denda Overstay
Editor: Riva
Masuk tirto.id




























