tirto.id - Petugas kepolisian memutuskan untuk menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan water canon akibat massa aksi yang masuk dari Simpang Harmoni untuk berkumpul dengan massa aksi lainnya di titik Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
"Kembali saya ingatkan anda sudah tidak tertib dan anarkis, apabila masih anarkis saya akan mengambil tindakan tegas, persiapan tembak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto sebelum menembakkan gas air mata dan semprotan air dilepas ke arah massa aksi, Kamis (8/10/2020).
Pukul 14.30 WIB, tak lama setelah Heru memberi peringatan kepada massa aksi, petugas satuan Brimob pun langsung melepaskan tembakan gas air mata berulang disertai tembakan air dari alat water canon.
"Saya minta massa membubarkan diri," kata Heru dari mobil pengurai massa.
Sebagian massa berhamburan menuju Jalan Juanda dan Jalan Suryopranoto. Hingga saat ini, tembakan gas air mata masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian.
Seperti diketahui, akses Simpang Harmoni ditutup oleh massa aksi dari buruh dan mahasiswa karena ingin melakukan aksi menuju Istana Merdeka menolak UU Cipta Kerja.
Aksi demonstrasi dan mogok nasional hari ketiga dari massa buruh ini menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja yang sudah diketok palu. Aksi kali ini serupa dengan aksi yang digelar pada 6 dan 7 Oktober 2020.
Mereka kembali menuntut pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu sudah disahkan. Seperti diketahui, KSPI mempermasalahkan pembahasan Omnibus Law yang terburu-buru dan seperti "kejar tayang".
Di samping itu, ada berbagai permasalahan mendasar yang dinilai merugikan hak kaum buruh dan berdampak pada kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. KSPI mengklaim, peserta aksi di hari kedua semakin membesar.
Ia menyebut, jumlah elemen yang ikut turun ke jalan makin bertambah. Bahkan, kata Said, beberapa daerah yang melakukan pergerakan besar, antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam, sebagainya.
- Demo Tolak Omnibus Law Jogja Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
- Narasi Konyol Polisi: Sebut Demo Bukan Solusi & Memperburuk Ekonomi
- Fase Pandemi di Yogyakarta: Penularan Meluas & Sulit Dihentikan
- Jokowi Masih Diam Saat Gelombang Protes UU Ciptaker Makin Membesar
- Mengurut Ketentuan Pesangon Setelah UU Ciptaker Disahkan
Editor: Maya Saputri