Menuju konten utama

Demo Tolak Pemimpin Militer Myanmar di ALM ASEAN Dibubarkan Polisi

Demonstrasi menolak kedatangan pemimpin junta militer Myanmar ke Indonesia dibubarkan polisi.

Demo Tolak Pemimpin Militer Myanmar di ALM ASEAN Dibubarkan Polisi
Personel Brimob Polda Metro Jaya berjaga di Jalan Sisingamangaraja dekat gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Jumat (23/4/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Puluhan orang yang bergabung dalam Leaders dan Organizers of Community Organization In Asia (LOCOA) menggelar demonstrasi tak jauh dari Gedung ASEAN di Jakarta. Mereka mengutuk keras ASEAN dan negara-negara anggotanya karena mengundang pemimpin junta militer Myanmar Min Aung Hlaing ke Asean Leader's Meeting (ALS) ASEAN yang diselenggarakan hari ini (24/4/2021).

“Kami tidak setuju ASEAN mengundang junta militer karena seharusnya mengundang National Unity Government (NUG), bukan junta,” ucap Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium Indonesia Gugun Muhammad kepada reporter Tirto.

Gugun mengatakan NUG merupakan pemerintahan yang sah dan legal sebab mereka dibentuk sebagai hasil Pemilu 2020. Di sisi lain pemimpin junta militer Myanmar Min Aung Hlaing kalah dalam pemilu yang sah dan memperoleh kekuasaan lewat jalur kudeta pada 1 Februari lalu, yang kemudian diikuti oleh represi kepada warga yang menolak hingga menyebabkan ratusan orang tewas.

“NUG itu pemerintahan yang sah, yang legal, dan punya legitimasi rakyat hasil pemilu 2020. Junta tidak dipilih rakyat,” ucap Gugun.

LOCOA semula hendak mengadakan aksi di depan gedung KTT ASEAN, tempat para pemimpin negara bertemu termasuk pemimpin junta militer Myanmar. Gugun dan puluhan peserta lain berkumpul di depan Universitas Al Azhar Indonesia pukul 11.00 WIB. Namun saat mereka hendak berjalan menuju gedung ASEAN, polisi membubarkan mereka pukul 11.45.

Gugun menilai alasan polisi, bahwa mereka tidak memiliki izin berunjuk rasa, mengada-ada sebab memang tak perlu ada izin untuk bersuara. Gugun juga menolak klaim polisi bahwa mereka tidak memiliki surat tanda terima pemberitahuan (STTP) lantaran memang tidak diterbitkan meski telah mengajukan.

“Mereka sengaja tidak mau mengeluarkan STTP untuk sengaja membubarkan,” ucap Gugun.

Dalam keterangan tertulis, ada delapan tuntutan dari LOCOA, yaitu:

  1. Batalkan undangan yang dikirim ke Dewan Administrasi Negara (State Administrative Council) untuk menghadiri KTT ASEAN dan menolak memberikan pengakuan internasional dan legitimasi junta militer
  2. Mengakui National Unity Government of Myanmar sebagai satu-satunya pemerintah sipil yang dipilih secara demokratis mewakili rakyat Myanmar
  3. Mengutuk junta SAC (Dewan Administrasi Negara) atas tindakan keras terhadap protes damai, dan karena melakukan aksi pembunuhan di luar mekanisme hukum, penahanan, penyiksaan dan penjarahan dengan impunitas total
  4. Menuntut junta SAC untuk segera menghentikan tindakan kekerasan dan aksi kekejaman melawan para pengunjuk rasa damai dan warga sipil tak berdosa
  5. Menuntut pembebasan segera orang-orang yang ditahan setelah kudeta
  6. Meminta PBB untuk segera mengirimkan misi pemantauan dan aksi dukungan kemanusiaan ke Myanmar
  7. Memutuskan hubungan dengan dan divestasi dari semua bentuk investasi di bisnis milik militer dan rekan mereka
  8. Mendukung sanksi internasional dan embargo bersenjata yang dikenakan pada SAC, anggota SAC, anggota keluarga dekat mereka, bisnis yang mereka miliki, dan bisnis yang dimiliki oleh para jenderal militer dan militer.

Baca juga artikel terkait KTT ASEAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Politik
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Rio Apinino