tirto.id - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menuntut Pemerintah Malaysia memenjarakan personel Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), yang diduga menembak lima pekerja migran Indonesia (PMI) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor. Penembakan itu mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Tuntutan ini mereka sampaikan saat menggelar aksi demo di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia, Kamis (30/1/2025).
Bedasarkan pantauan reporter Tirto di lokasi, aksi yang dilakukan di depan Gedung Kedubes Malaysia, Jakarta Selatan tersebut, diramaikan oleh puluhan buruh. Para pedemo turut melempari logo Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia, saat berunjuk rasa.
Selain melakukan orasi, para masa aksi tersebut juga melakukan aksi maju mundur, sambari sesekali mendorong aparat kepolisian yang berjaga di gerbang Gedung Kedubes Malaysia.
Para buruh meminta agar pemerintah Indonesia tidak hanya mendengarkan penjelasan soal kejadian ini dari pihak Malaysia, tetapi Presiden Prabowo Subianto, harus lekas membentuk tim untuk meminta pertanggungjawaban atas insiden ini.
Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah Malaysia untuk memenjarakan dan mengadili seberat-beratnya aparat yang diduga menembak warga asal Riau itu.
Dia menegaskan meskipun satu PMI yang tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka merupakan PMI ilegal, seharusnya mereka dipulangkan atau dideportasi ke Indonesia, bukan malah ditembak secara brutal.
"Ekonomi Malaysia akan lumpuh tanpa tenaga kerja migran dari Indonesia. Mereka membutuhkan kita. Lalu, mengapa buruh migran harus ditembak? Mengapa mereka dibunuh," kata Iqbal kepada wartawan di depan Gedung Kedubes Malaysia, Jakarta Selatan, Kamis.
Iqbal mengatakan insiden ini menjadi momentum bagi Prabowo setelah bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, untuk membenahi aturan terkait buruh migran, termasuk upah minimum, hubungan kerja, dan perlindungan kerja.
"Keberadaan buruh migran di luar negeri bukanlah kesalahan mereka, tetapi akibat dari ketidakmampuan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan di dalam negeri," ucap Iqbal.
Iqbal mengatakan pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Mahkamah International dengan kasus pembunuhan tanpa proses hukum, dan akan menggelar aksi yang lebih besar lagi dibanding hari ini, apabila Pemerintah Malaysia tidak mendengarkan tuntutannya mereka.
"Jika tidak ada tindakan hukum terhadap polisi tersebut, maka kami akan mengirimkan surat resmi dan tetap berdemo setiap hari hingga ada keadilan," tukas Iqbal.
Sebagai informasi, lima PMI diduga ditembak Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/01/2025) di jam 03.00 pagi waktu setempat. Penembakan tersebut mengakibatkan adanya satu korban meninggal dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama