Menuju konten utama

Demo Jogja Gejayan Memanggil 2, Mahasiswa Mulai Kumpul di UIN

Massa yang akan ikut demo Gejayan Memanggil 2 telah berkumpul di UIN Sunan Kalijaga.

Demo Jogja Gejayan Memanggil 2, Mahasiswa Mulai Kumpul di UIN
Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.

tirto.id - Mahasiswa yang hendak ikut demo Gejayan Memanggil 2 mulai berdatangan ke Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) pada Senin (30/9/2019) pukul 11.00 WIB. Berdasarkan pantauan reporter Tirto, setiap kedatangan mahasiswa disambut oleh mahasiswa lain dengan yel-yel dan nyanyian.

Mereka membawa poster-poster sesuai tuntutan yang diajukan hari ini, seperti "DICARI: DEMOKRASI" dan tuntutan lain berkaitan dengan situasi Papua. Demonstran dijadwalkan untuk berjalan menuju ke Gejayan pada pukul 12.00 WIB.

Demonstran berjalan dari titik kumpul yaitu Gedung Multipurpose UIN SUKA dan bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sempat beredar kabar, gerbang UIN hari ini akan ditutup untuk mengantisipasi demo. Namun, menurut Kamtib UIN, Bakri, gerbang yang ditutup hanya gerbang utama di Jalan Solo, sedangkan gerbang multipurpose tetap dibuka.

"Benar dari pak rektor ada instruksi untuk ditutup, tapi kan ya enggak bisa, nanti mahasiswa keluarnya gimana. Yang ditutup itu gerbang yang sana (gerbang di pinggir jalan solo), kalau yang ini (gerbang masuk ke gedung multipurpose) tetap dibuka, justru supaya keamanan bisa terkontrol, semua dipusatkan di sini," ujar Bakri, Kamtib UIN, kepada Tirto di depan gerbang multipurpose.

Kondisi saat ini kedua gerbang dibuka untuk jalur masuk dan keluar mahasiswa. Sekitar 5 satpam berjaga di dekat gerbang.

Tuntutan Aksi

Aksi damai yang digelar di Jogja poda Senin (30/9/2019) ini setidaknya membawa sembilan tuntutan, antara lain:

  1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
  2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
  3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, serta cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bari perusahaan besar perkebunan.
  4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.
  5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
  6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
  7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.
  8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Minerba.
  9. Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Abdul Aziz