Menuju konten utama

Sawit Didefinisikan sebagai Pohon di KBBI, Apa Risikonya?

Redefinisi sawit yang tak berpijak pada landasan ilmiah yang kuat akan berujung pada berbagai kebijakan yang berpengaruh kepada aspek lingkungan.

Sawit Didefinisikan sebagai Pohon di KBBI, Apa Risikonya?
Lahan perkebunan kelapa sawit milik petani di Kabupaten Mukomuko, Kamis (26/10/2024) ANTARA/Ferri.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Redefinisi sawit dari tanaman menjadi pohon dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kerap dikait-kaitkan dengan obsesi Presiden Prabowo Subianto terhadap makhluk hidup bernama latin Elaeis guineensis ini.

Memang, sawit menjadi kata yang hampir tak pernah luput dalam pidatonya di berbagai kesempatan. Misalnya, dalam agenda Musrenbangnas akhir Desember 2025 lalu, Prabowo tak ragu menginstruksikan perluasan lahan sawit dan meminta tak takut akan akibat deforestasi. Dalam kesempatan lainnya, Prabowo menganggap sawit adalah miracle crop atau tanaman ajaib yang memiliki peran bagi kepentingan nasional.

Bila dilihat dari sudut pandang yang lebih moderat, penyebutan sawit sebagai pohon dalam kehidupan sehari-hari tidak sepenuhnya keliru, karena berbasis pada folk taxonomy atau taksonomi rakyat.

Taksonomi rakyat adalah cara masyarakat mengelompokkan makhluk hidup berdasarkan kegunaan dan pengamatan sehari-hari, bukan berdasarkan struktur ilmiah. Dalam logika ini, semua tanaman yang “berbatang tinggi” dan “berbuah di atas”, bisa disebut pohon.

Taksonomi rakyat cenderung menggunakan kategori luas dan generik. Ketepatannya bukanlah tujuan utama karena mementingkan kemudahan identifikasi dan kegunaan. Tapi masalahnya, taksonomi rakyat tak sama dengan taksonomi ilmiah dalam sains global.

“Perbedaan utama antara taksonomi rakyat dan taksonomi ilmiah terletak pada dasar klasifikasinya, konteks dan cakupan, ketepatan, interaksi dan penerapan,” kata Kepala Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Obing Katubi, kepada Tirto, Kamis (5/2/2026).

Berubahnya Definisi Sawit Menjadi Pohon, Tanda Tak Adanya Pelibatan Ahli

Apabila ditarik lebih jauh, bahasa tidak pernah benar-benar diam di tempatnya. Dia akan bergerak mengikuti kebiasaan baru dari waktu ke waktu. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai rujukan utama Bahasa Indonesia selalu merekam, menyeleksi, dan menafsirkan kosakata yang hidup di masyarakat.

Dalam kajian leksikografi tradisional atau penyusunan kamus secara tradisional (kamus cetak), Doktor Linguistik Universitas Andalas bidang Leksikologi, Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum, menerangkan soal masuknya sebuah kata Bahasa Indonesia ke dalam KBBI yang dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.

Kosakata itu harus dipakai di seluruh Indonesia, digunakan dalam ragam lisan dan ragam tulisan, dipakai dalam ranah formal dan non-formal, digunakan semua umur, serta dipakai terus menerus selama lima tahun terakhir.

Kosakata yang layak masuk ke dalam KBBI, akan dinilai oleh ahli dalam bidang tertentu hingga memastikan makna kata sesuai dengan makna leksikal dan makna kontekstual kata tersebut.

“Di sinilah peran para ahli menjadi entri sebagai fakta ilmiah dalam penyusunan kamus diterapkan,” katanya kepada Tirto, Kamis (5/2/2026).

Tapi, seiring berkembangnya leksikografi modern, Badan Bahasa tidak hanya berpegang pada analisis kebahasaan klasik, tetapi juga pada kriteria unik, hingga eufonik (enak didengar), asal tidak berkonotasi negatif.

“Masuknya kosakata ke dalam KBBI dengan metode tersebut menjelaskan bahwa masuknya kata ke dalam kamus dengan metode leksikografi modern dilakukan secara deskriptif,” tutur Ria.

Definisi sawit dalam KBBI yang tercantum hari ini juga tidak muncul dari ruang hampa. Ia memiliki sejarah panjang yang berakar dari kamus-kamus sebelumnya, seperti Kamus Umum Bahasa Indonesia dan Kamus Modern Bahasa Indonesia. Namun, perubahan signifikan terjadi pada KBBI Edisi IV, ketika sawit secara eksplisit didefinisikan sebagai pohon.

Dalam KBBI versi terbaru ke-6, yang dimutakhirkan Oktober 2025, definisi sawit dituliskan sebagai "pohon yang menyerupai kelapa, bunganya berupa tandan bercabang dengan buah kecil-kecil dan banyak, berwarna merah kehitam-hitaman, daging dan kulit buahnya mengandung minyak, digunakan sebagai bahan pembuat minyak, mentega, atau sabun".

Definisi Sawit KBBI VI

Definisi Sawit di KBBI VI

Pada saat KBBI Edisi IV disusun, Badan Bahasa sejatinya telah memiliki kebijakan bahwa setiap entri yang berasal dari bidang ilmu tertentu harus dimaknai dengan melibatkan ahli di bidang terkait.

“Namun, pencantuman makna kata sawit dalam kamus menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan definisi dalam KBBI yang tidak melibatkan ahli sehingga dapat berakibat pada bencana ekologis," tutur Ria.

"Tanaman ini (sawit) tidak memiliki kambium sejati ataupun lingkaran tahun pada batang sehingga tidak dapat menyusun hutan tropis,” Ria menjelaskan.

Perubahan Definisi Bisa Jadi Masalah Lingkungan

Dosen dan Peneliti dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Hero Marhaento, heran dengan perubahan definisi sawit menjadi pohon. Padahal perbedaan pohon dan bukan pohon dapat dibedakan secara sederhana, dilihat dari ciri utamanya yang berkayu, baik dari batang utama maupun ranting.

Bagi publik awam, penyebutan itu tampak wajar, seperti masyarakat juga kerap menyebut “pohon pisang” atau “pohon bambu”. Secara keilmuan, pohon juga memiliki batang sejati yang tegak, berkayu, dan menopang tajuk atau kanopi.

Sementara itu, sawit sama sekali tidak berkayu dan tidak memiliki batang sejati. Definisi ini sejalan dengan definisi Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).

Dengan demikian, penyebutan sawit sebagai pohon dalam KBBI dinilainya keliru secara ilmiah.

Jika perubahan definisi ini ingin melegitimasi persoalan deforestasi, Hero menilai hal itu dari sudut pandang lain. Definisi deforestasi tidak bisa diubah sepihak oleh satu negara karena menjadi isu internasional dengan standar yang disepakati bersama. Namun, definisi dalam kamus tetap memiliki daya pengaruh besar di tingkat nasional.

Perkebunan kelapa sawit di KCBN Muara Jambi

Foto udara Candi Teluk 2 yang lokasinya d ikelilingi perkebunan kelapa sawit di Muaro Jambi, Jambi, Kamis (20/6/2024). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/Spt.

Redefinisi sawit yang tak berpijak pada landasan ilmiah yang kuat akan berujung pada berbagai kebijakan yang berpengaruh kepada aspek lingkungan.

Jika sawit dianggap pohon, maka logika berikutnya adalah menganggapnya setara dengan vegetasi hutan dan perluasan kebun sawit dapat diartikan sebagai penambahan jumlah pepohonan.

Narasi itu bisa merembet lebih jauh kepada klaim sebagai upaya rehabilitasi lahan hingga peningkatan luas perkebunan sawit dapat dipresentasikan sebagai keberhasilan menahan laju deforestasi.

Hero menilai Badan Bahasa seharusnya berpijak pada referensi ilmiah yang telah ada sebelum menetapkan definisi istilah yang bersinggungan dengan bidang lain. Acuan standar global seperti FAO, serta diskusi asosiasi keilmuan atau perguruan tinggi, juga harusnya menjadi bagian dari proses.

“Sebaiknya badan bahasa sebelum membuat definisi tertentu perlu berpijak pada referensi ilmiah yang sudah ada, acuan standar global yang sudah tersedia –misal FAO; pun juga ada berbagai asosiasi keilmuan/kampus yang bisa diajak berdiskusi,” jelas Hero dihubungi Tirto, Rabu (4/2/2026).

Kamus Mulai Mengabaikan Pakar Ilmu

Berbicara kamus modern, itu memang bersifat deskriptif, mencatat bagaimana kata dipakai masyarakat. Di saat bersamaan juga harus bersifat preskriptif, memberikan definisi yang akurat.

Badan Bahasa memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan kata-kata yang resmi menjadi bagian dari Bahasa Indonesia. Idealnya, setiap istilah yang masuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) melibatkan ahli di bidang terkait. Apalagi, dalam 10 tahun terakhir, KBBI sudah menjadi rujukan ilmiah bagi para akademisi.

Dalam perjalanan Kongres Bahasa Indonesia, Badan Bahasa melibatkan para pakar di bidang ilmunya dalam menentukan penulisan istilah yang benar.

Tapi, sejak korpus digunakan sebagai kriteria penentuan entri kamus berdasarkan frekuensi penggunaan kata, peran pakar mulai terpinggirkan. Hal ini terlihat dari berkurangnya keterlibatan mereka dalam merumuskan definisi dalam kamus.

Infografik BPDPKS 1

Infografik Sejarah Panjang Kelapa Sawit di Indonesia BPDPKS. tirto.id

Contohnya terlihat pada entri mangrove dalam KBBI, yang diartikan secara singkat sebagai “bakau”. Padahal, ahli biologi laut Romimohtarto dan Juwana (2001), dalam buku 'Biologi Laut: Ilmu Pengetahuan tentang Biota Laut' menjelaskan, mangrove adalah, “tanaman pepohonan atau komunitas tanaman yang hidup di antara laut dan daratan yang dipengaruhi oleh pasang surut”.

“Definisi yang singkat tersebut tentu tidak memenuhi makna leksikal yang melekat pada kata mangrove,” kata Ria dari Universitas Andalas.

Jika KBBI tidak selaras dengan pengetahuan ilmiah, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada KBBI sebagai rujukan. Dunia akademik pun akan mengalami krisis kepercayaan merujuk pada kamus tersebut karena dianggap kurang kredibel.

“Dalam jangka panjang, hal ini akan berdampak pada menurunnya tanggung jawab moral generasi muda dalam menghargai kosakata yang ada dalam Bahasa Indonesia, serta terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,” ujar Ria.

Obing menyoroti pentingnya koordinasi antara lembaga bahasa dan lembaga sains. Lembaga sains dapat membantu lembaga bahasa dalam menyeleksi kata lewat korpus yang dibuat akademisi.

Bila terus dibiarkan, publik akan kesulitan membedakan mana bahasa sehari-hari dan mana konsep ilmiah.

“Namun, kita juga tidak bisa menafikan pengetahuan lokal masyarakat yang terdefinisikan melalui taksonomi rakyat, karena banyak pengetahuan lokal itu terbentuk melalui hasil identifikasi masyarakat selama puluhan tahun, bahkan ratusan tahun lamanya,” ujar Obing dari BRIN.

“Karena itu, pendefinisian kata harus tetap memperhatikan antara pengetahuan ilmiah dan juga pengetahuan lokal karena penggunaan kedua definisi tersebut berada dalam ranah yang berbeda,” katanya lagi.

Baca juga artikel terkait SAWIT atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - News Plus
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Alfons Yoshio Hartanto