tirto.id - Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong, Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena, membenarkan pelaku pembunuhan Kesia Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya yang ditemukan Minggu (12/1/2025) dalam keadaan tanpa busana adalah Anggota TNI AL berinisial A.
"Berdasarkan hasil koordinasi, ternyata memang anggota kami yang melakukan pembunuhan dan anggota tersebut mengakui perbuatannya, itu saja," jelas Danpomal usai melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Sorong, Senin (13/1/2025) sebagaimana dikutip Antara.
Dian mengatakan, A merupakan anggota Satuan Koramada III Sorong dan kini telah ditangkap Pomal Lantamal XIV Sorong.
"Kita masih melakukan pendalaman bersama Polresta Sorong terhadap motif di balik kasus ini," katanya.
Pengungkapan keterlibatan A berawal dari penemuan mayat Kesia. Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta Sorong, ada indikasi keterlibatan anggota TNI AL. Polresta Sorong langsung melaporkan kepada Pomal dan ditindaklanjuti bersama.
"Langsung Polresta merespons, kami juga saat itu merespons. Setelah itu, kami mendata apa yang diperoleh Polresta dalam penyelidikan melalui koordinasi untuk mencari siapa pelakunya," ujar Dian.
Dian menambahkan, hasil koordinasi TNI-Polri mendapatkan pengakuan langsung dari pelaku atas kematian Kesia. Kini, Polresta Sorong bersama Tim Pomal Lantamal XIV Sorong menelusuri lebih lanjut Ia hanya memastikan A bisa dihukum berat dengan pemecatan.
"Oh jelas, ini hukumannya berat hingga dipecat," tambahnya.
Kapolresta Sorong, Komisaris Besar Polisi Happy Perdana Yudianto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pomal untuk melengkapi berkas penyelidikan dan kemudian akan diserahkan kepada Pomal untuk proses hukum lanjutan terhadap pelaku pembunuhan itu.
"Kita hanya melengkapi berkas awal karena awal di TKP adalah kita dan ini tentunya akan membantu penyidikan Angkatan Laut," katanya.
Editor: Andrian Pratama Taher