Menuju konten utama

Danantara Pastikan Tak Ada PHK Terkait Perampingan BUMN

Seluruh karyawan yang terdampak efisiensi akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.

Danantara Pastikan Tak Ada PHK Terkait Perampingan BUMN
Chief Operating Officer (COO) Danantara yang juga Kepala BP BUMN Dony Oskaria memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi (rakor) terkait kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Rakor tersebut untuk mengoordinasikan kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) antara Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah melakukan penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menciptakan pengelolaan yang lebih efisien. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memastikan efisiensi BUMN ini tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Komitmen ini akan dijaga seiring amanat Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar transformasi besar-besaran di tubuh BUMN tidak akan merugikan para pegawai.

"Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony, dikutip dari keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jumat (12/6/2026).

Sebaliknya, seluruh karyawan yang terdampak efisiensi akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.

Terlepas dari itu, Danantara saat ini melakukan perampingan BUMN dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200–300 perusahaan. Proses streamlining atau perampingan BUMN ini ditargetkan rampung pada 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi banyaknya perusahaan yang tidak efisien dan mengalami kerugian.

Dony menyebutkan, dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, sekitar 52 persen tercatat merugi. Akumulasi kerugian dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp20 triliun.

Danantara pun melakukan perhitungan terkait opsi tanpa PHK. Hasilnya, penghematan yang diperoleh dari konsolidasi jauh lebih besar dibandingkan biaya tenaga kerja yang harus ditanggung.

“Kami hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kami streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun. Ternyata cuma Rp2–3 triliun,” jelasnya.

Dengan potensi efisiensi yang mencapai puluhan triliun rupiah, Danantara memilih mempertahankan seluruh pekerja dibandingkan melakukan PHK. Sebab, penghematan yang diperoleh jauh lebih besar daripada biaya untuk mempertahankan karyawan.

“Jadi, saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya. Saya masih hemat Rp47 triliun,” kata Dony.

“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kami, kami tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena, itu kan bukan salah mereka,” tambah dia.

Baca juga artikel terkait DANANTARA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi