Menuju konten utama

Dana Repatriasi Pengampunan Pajak Januari Cuma Rp105 triliun

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad mengakui bahwa total dana repatriasi yang masuk hingga 27 Januari 2017 belum sesuai dengan komitmen yang dinyatakan wajib pajak pada periode I amnesti pajak sebesar Rp140 triliun.

Dana Repatriasi Pengampunan Pajak Januari Cuma Rp105 triliun
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (kedua kanan), bersama Ketua Dewan Audit OJK, Ilya Avianti (kiri), Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto (kedua kiri), dan Kepala Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti Soetiono (kanan). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Terhitung hingga 27 Januari 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dana repatriasi amnesti pajak baru mencapai Rp105 triliun, angka ini naik tipis jika dibandingkan satu bulan sebelumnya, 27 Desember 2017 yakni sebesar Rp89,6 triliun.

Terkait dengan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad mengakui bahwa total dana repatriasi yang masuk hingga 27 Januari 2017 belum sesuai dengan komitmen yang dinyatakan wajib pajak pada periode I amnesti pajak sebesar Rp140 triliun.

Selain itu, sebagian besar wajib pajak masih memilih menampung dana mereka di dalam negeri melalui simpanan perbankan, dengan porsi 70,9 persen dari total dana repatriasi.

"Yang masuk ke Dana Pihak Ketiga perbankan sebesar Rp74,8 triliun," ujar Muliaman Hadad di Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Lebih lanjut Hadad menjelaskan, masih sedikit wajib pajak pemohon amnesti yang menginvestasikan dana repatriasinya di produk non-perbankan.

Baik Secara komposisi, menurutnya, dana repatriasi yang masuk ke produk asuransi sebesar satu persen dari total dana repatriasi sebesar Rp105 triliun, ke bursa saham enam persen, ke manajer investasi dua persen, sektor non-keuangan seebsar sembilan persen. Sementara yang masuk ke kategori lainnya seperti seperti sektor riil, sebesar 11 persen.

Kendati demikian, kata dia, pasokan dana repatriasi itu setidaknya telah menopang likuiditas perbankan sehingga perbankan dapat gencar menyalurkan kredit.

Hadad masih melihat kondisi likuiditas di domestik akan menopang industri perbankan untuk mencapai target pertumbuhan kredit di 9-12 persen.

Adapun hingga Desember 2016, pertumbuhan kredit secara tahun berjalan sebesar 7,87 persen, dengan rincian kredit rupiah tumbuh 9,15 persen dan kredit valuta asing 0,92 persen.

Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 9,6 persen per Desember (year to date/ytd), dengan rincian DPK rupiah tumbuh 11,63 persen dan DPK valas tumbuh negatif di -0,33 persen.

Baca juga artikel terkait AMNESTI PAJAK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto