Menuju konten utama

Dalil dan Hadits Dasar Hukum Ibadah Haji dalam Islam

Ibadah haji bagian dari rukun Islam dan menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.

Dalil dan Hadits Dasar Hukum Ibadah Haji dalam Islam
Umat muslim berdoa disekitar kabah dan masjidil haram dalam ibadah haji di Mekkah. ANTARA FOTO/ REUTERS/Ahmad Masood

tirto.id - Ibadah haji merupakan kewajiban yang harus ditunaikan setiap muslim yang memiliki kemampuan untuk menjalankannya.

Haji adalah bagian terakhir dari rukun Islam. Posisinya berada setelah kewajiban syahadat, salat, puasa, dan zakat.

Kewajiban haji melekat pada setiap muslim yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah di Makkah.

Kemampuan tersebut dilihat dari sisi materi dan kekuatan fisik. Dalil kewajiban berhaji bagi muslim yang mampu, tertuang dalam firman Allah SWT:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ....

....wa lillaahi 'alan naasi Hijjul Baiti manis tataa'a ilaihi sabiilaa; wa man kafara fa innal laaha ghaniyyun 'anil 'aalamiin

Artinya: “....Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)

Dikutip dari NU Online, pembebanan syariat berhaji yang dikhususkan untuk kalangan mampu, menunjukkan bukti kasih sayang Allah terhadap hambanya.

Sebab, Allah tidak akan pernah berlaku zalim kepada hamba-Nya. Setiap ujian atau kewajiban yang diberikan Allah pada hamba-Nya, sudah pasti hamba tersebut memiliki kesanggupan dalam melaksanakannya.

...لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا

Laa yukallifullaahu nafsan illaa wus'ahaa

Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.” (QS Al Baqarah: 286).

مَا يُرِيْدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ

Maa yuridullaahu liyaj'ala 'alaikum min haraji

Artinya: “Allah tidak menginginkan bagi kalian sesuatu yang memberatkan kalian.” (QS Al Maidah: 6).

Dali-dalil Al-Qur'an dan Sunnah Seputar Haji

Dalil-dalil dari Al-Qur'an dan sunah yang berkaitan dengan ibadah haji cukup banyak. Di antaranya menyebutkan pula mengenai keutamaan yang akan diterima oleh setiap muslim yang mampu melaksanakannya.

Dan, tidak dipungkiri, setiap muslim mengakui adanya ibadah hai dan berhasrat mampu melaksanakan demi menyempurnakan keislamannya.

Dalil ibadah haji dalam Al Quran dapat ditemukan pada surah-surah berikut:

1. "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS Ali Imran: 97)

2. "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib ber-fidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS Al Baqarah: 196)

Dikutip laman STIBA Makassar, kewajiban berhaji dapat pula ditemukan pada hadis Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.

Bahkan, Nabi juga turut menyampaikan keutamaan bagi siapa pun muslim yang mabrur dalam berhaji. Berikut beberapa hadis yang membahas mengenai kewajiban berhaji dan keutamaannya:

1. Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Khattab radhiyallahu anhu, dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Islam didirikan di atas lima pilar, yaitu bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak disembah dengan benar) selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan ṣalat; menunaikan zakat; pergi haji ke Baitullah; dan puasa pada bulan Ramaḍan'." (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata, "Nabi saw ditanya, 'Amalan apa yang paling afḍal?' Beliau saw menjawab,

'Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.' Ada yang bertanya lagi, 'kemudian apa lagi?' Beliau saw menjawab, 'Jihad di jalan Allah. Ada yang bertanya kembali, 'kemudian apa lagi?' 'Haji mabrur,' jawab Nabi shallallahu alaihi wa sallam." (HR. Bukhari no. 1519)

3. Dari Aisyah Ummul Mukminīn radhiyallahu anha, dia berkata, "Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afḍal. Apakah berarti kami harus berjihad?" 'Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur,' jawab Nabi shallallahu alaihi wa sallam." (HR. Bukhari no. 1520).

Baca juga artikel terkait AGAMA ISLAM atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno