Menuju konten utama

Daftar Plat Nomor Kendaraan Menteri dan Pejabat di Indonesia

Berikut ini daftar plat nomor kendaraan para pejabat dan menteri di Indonesia, mulai dari Presiden hingga pejabat instansi.

Daftar Plat Nomor Kendaraan Menteri dan Pejabat di Indonesia
Mobil Dinas Presiden RI (RI-1). ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

tirto.id - Daftar plat nomor yang digunakan oleh menteri dan pejabat di Indonesia terdiri dari RI 1 sampai RI 42. Adapun nomor polisi urutan 1-4 dikhususkan untuk Presiden RI (RI 1), Wakil Presiden RI (RI 2), Istri Presiden RI (RI 3), dan Istri Wakil Presiden RI (RI 4).

Setelah itu, urutan 5 sampai 13 dipakai khusus untuk plat nomor pejabat. Di antaranya berurutan terdiri atas Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dan Ketua MA (Mahkamah Agung).

Kemudian, dilanjutkan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Ketua KY (Komisi Yudisial), Gubernur BI (Bank Indonesia), dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Adapun plat nomor menteri dimulai dari kode RI 14 hingga 42. Sebut di antaranya ada RI 14 untuk Kementerian Sekretariat Negara, RI 17 untuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, hingga RI 42 untuk PPN/Bappenas.

Sementara itu, plat RI 41 digunakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional.

Sebagaimana ditulis dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor), TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau plat nomor instansi pemerintahan saat ini menggunakan warna merah dengan tulisan putih.

Sementara kendaraan perseorangan memakai plat berwarna putih bertulisan hitam, seperti dikutip dari Antaranews.

Lantas, bagaimanakah daftar lengkap plat nomor pejabat dan menteri di Indonesia sekarang?

Daftar Plat Nomor Menteri dan Pejabat di Indonesia

Berikut ini daftar plat nomor pejabat dan menteri di Indonesia, mulai dari nomor kendaraan untuk Presiden RI (RI 1) sampai Menteri PPN/Bappenas (RI 42).

Kode Plat Nomor Presiden-Wakil Presiden

RI 1: Presiden RI

RI 2: Wakil Presiden RI

RI 3: Istri Presiden

RI 4: Istri Wakil Presiden

Kode Plat Nomor Pejabat

RI 5: Ketua MPR

RI 6: Ketua DPR

RI 7: Ketua DPD

RI 8: Ketua MA

RI 9: Ketua MK

RI 10: Ketua BPK

RI 11: Ketua KY

RI 12: Gubernur BI

RI 13: Otoritas Jasa Keuangan

Kode Plat Nomor Menteri BUMN

RI 14: Kementerian Sekretariat Negara

RI 15: Menko Politik, Hukum, dan Keamanan

RI 16: Menko Perekonomian

RI 17: Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

RI 18: Menko Kemaritiman

RI 19: tadinya dipakai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

RI 20: Kementerian Dalam Negeri

RI 21: Kementerian Luar Negeri

RI 22: Kementerian Pertahanan

RI 23: Kementerian Agama

RI 24: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

RI 25: Kementerian Keuangan

RI 26: Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah

RI 27: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

RI 28: Kementerian Kesehatan

RI 29: Kementerian Sosial

RI 30: Kementerian Ketenagakerjaan

RI 31: Kementerian Perindustrian

RI 32: Kementerian Perdagangan

RI 33:Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

RI 34: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

RI 35: Kementerian Perhubungan

RI 36: Kementerian Komunikasi dan Informatika

RI 37: Kementerian Pertanian

RI 38: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

RI 39: Kementerian Kelautan dan Perikanan

RI 40: Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi

RI 41: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

RI 42: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)

Baca juga artikel terkait OTOMOTIF atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Otomotif
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yandri Daniel Damaledo