tirto.id - Daftar plat nomor yang digunakan oleh menteri dan pejabat di Indonesia terdiri dari RI 1 sampai RI 42. Adapun nomor polisi urutan 1-4 dikhususkan untuk Presiden RI (RI 1), Wakil Presiden RI (RI 2), Istri Presiden RI (RI 3), dan Istri Wakil Presiden RI (RI 4).
Setelah itu, urutan 5 sampai 13 dipakai khusus untuk plat nomor pejabat. Di antaranya berurutan terdiri atas Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dan Ketua MA (Mahkamah Agung).
Kemudian, dilanjutkan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Ketua KY (Komisi Yudisial), Gubernur BI (Bank Indonesia), dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Adapun plat nomor menteri dimulai dari kode RI 14 hingga 42. Sebut di antaranya ada RI 14 untuk Kementerian Sekretariat Negara, RI 17 untuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, hingga RI 42 untuk PPN/Bappenas.
Sementara itu, plat RI 41 digunakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional.
Sebagaimana ditulis dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor), TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau plat nomor instansi pemerintahan saat ini menggunakan warna merah dengan tulisan putih.
Sementara kendaraan perseorangan memakai plat berwarna putih bertulisan hitam, seperti dikutip dari Antaranews.
Lantas, bagaimanakah daftar lengkap plat nomor pejabat dan menteri di Indonesia sekarang?
Daftar Plat Nomor Menteri dan Pejabat di Indonesia
Berikut ini daftar plat nomor pejabat dan menteri di Indonesia, mulai dari nomor kendaraan untuk Presiden RI (RI 1) sampai Menteri PPN/Bappenas (RI 42).
Kode Plat Nomor Presiden-Wakil Presiden
RI 1: Presiden RI
RI 2: Wakil Presiden RI
RI 3: Istri Presiden
RI 4: Istri Wakil Presiden
Kode Plat Nomor Pejabat
RI 5: Ketua MPR
RI 6: Ketua DPR
RI 7: Ketua DPD
RI 8: Ketua MA
RI 9: Ketua MK
RI 10: Ketua BPK
RI 11: Ketua KY
RI 12: Gubernur BI
RI 13: Otoritas Jasa Keuangan
Kode Plat Nomor Menteri BUMN
RI 14: Kementerian Sekretariat Negara
RI 15: Menko Politik, Hukum, dan Keamanan
RI 16: Menko Perekonomian
RI 17: Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
RI 18: Menko Kemaritiman
RI 19: tadinya dipakai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI 20: Kementerian Dalam Negeri
RI 21: Kementerian Luar Negeri
RI 22: Kementerian Pertahanan
RI 23: Kementerian Agama
RI 24: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI 25: Kementerian Keuangan
RI 26: Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah
RI 27: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
RI 28: Kementerian Kesehatan
RI 29: Kementerian Sosial
RI 30: Kementerian Ketenagakerjaan
RI 31: Kementerian Perindustrian
RI 32: Kementerian Perdagangan
RI 33:Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
RI 34: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
RI 35: Kementerian Perhubungan
RI 36: Kementerian Komunikasi dan Informatika
RI 37: Kementerian Pertanian
RI 38: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
RI 39: Kementerian Kelautan dan Perikanan
RI 40: Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi
RI 41: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
RI 42: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yandri Daniel Damaledo