tirto.id - Daftar negara Eropa yang resmi sudah mengakui Palestina sebagai negara selain Prancis. Isu pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara merdeka terus menjadi sorotan dalam politik internasional.
Di tengah konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina, semakin banyak negara di dunia, termasuk dari kawasan Eropa, yang menyatakan dukungan terhadap Palestina.
Langkah ini dianggap penting untuk mendorong solusi dua negara dan mewujudkan perdamaian yang adil serta berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.
Secara global, lebih dari 140 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui kemerdekaan Palestina. Pengakuan menunjukkan adanya dorongan internasional untuk mendukung hak rakyat Palestina atas tanah, identitas, dan pemerintahan sendiri.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara Eropa seperti Spanyol, Norwegia, dan Irlandia pun turut serta dalam gerakan ini, meski tak jarang memicu ketegangan diplomatik dengan Israel dan sekutunya.
Prancis Rencana Umumkan Akui Palestina September 2025
Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengumumkan niat negaranya untuk mengakui Palestina secara resmi sebagai sebuah negara. Dalam sebuah unggahan di platform X (sebelumnya Twitter), Macron menegaskan:
“True to its historic commitment to a just and lasting peace in the Middle East, I have decided that France will recognise the state of Palestine.”
Rencana pengakuan akan diumumkan secara resmi dalam Sidang Umum PBB pada bulan September 2025. Menurut laporan Reuters dan Associated Press, keputusan diambil setelah frustrasi yang semakin mendalam terhadap situasi kemanusiaan di Gaza dan stagnasi dalam proses perdamaian Israel-Palestina.
Langkah Prancis menjadikannya sebagai kekuatan besar Barat pertama yang mengambil posisi tegas dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Reaksi dari Israel pun sangat keras. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyebut keputusan itu sebagai "penghargaan terhadap terorisme," sementara Menteri Pertahanan Israel menyebutnya sebagai "a disgrace and a surrender to terrorism."
Sementara itu, Amerika Serikat melalui Menlu Marco Rubio juga menyatakan penolakan kuat terhadap rencana Macron ini.
Tak hanya sampai situ saja, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menyatakan bahwa pihaknya akan menghentikan transfer dana pajak ke Otoritas Palestina (PA) yang sebelumnya diwajibkan.
Namun, dukungan juga datang dari berbagai pihak. Wakil Presiden Otoritas Palestina, Hussein Al Sheikh, menyatakan bahwa keputusan Prancis adalah cerminan komitmen terhadap hukum internasional dan hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri.
Daftar Negara Eropa yang Resmi Akui Palestina Selain Prancis
Pengakuan terhadap Palestina tidak hanya datang dari negara-negara di Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara Eropa juga telah mengambil langkah berani dengan mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Hal ini menunjukkan adanya pergeseran sikap politik luar negeri negara-negara Eropa, dari yang sebelumnya cenderung netral atau berhati-hati, menjadi lebih vokal dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina.
Beberapa negara bahkan mengambil sikap ini secara bersama-sama, dengan memberikan pengumuman serempak sebagai bentuk solidaritas politik terhadap Palestina.
Sementara beberapa lainnya, seperti Swedia dan Islandia, telah lama menetapkan pengakuan mereka terhadap Palestina sejak lebih dari satu dekade lalu.
Berdasarkan data dari Al Jazeera, ABC News Australia, Anadolu Agency, dan The New Arab, berikut adalah daftar negara Eropa yang secara resmi telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka selain Prancis:
- Albania (17 November 1988)
- Cyprus (18 November 1988)
- Ceko (18 November 1988)
- Slovakia (18 November 1988)
- Belarusia (19 November 1988)
- Rusia (19 November 1988)
- Ukraina (19 November 1988)
- Hungaria (23 November 1988)
- Rumania (24 November 1988)
- Bulgaria (25 November 1988)
- Polandia (14 Desember 1988)
- Montenegro (24 Juli 2006)
- Bosnia & Herzegovina (27 Mei 1992)
- Islandia (15 Desember 2011)
- Swedia (30 Oktober 2014)
- Vatikan (26 Juni 2015)
- Norwegia (22 Mei 2024)
- Irlandia (22 Mei 2024)
- Spanyol (22 Mei 2024)
- Slovenia (4 Juni 2024)
- Armenia (21 Juni 2024)
- Serbia (16 November 1988)
- Georgia (25 April 1992)
- Kazakhstan (6 April 1992).
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Beni Jo & Robiatul Kamelia
Masuk tirto.id






































