Menuju konten utama

Daftar Lokasi Tes Wawancara PKN STAN 2024 dan Ketentuannya

Informasi daftar lokasi dan jadwal tes wawancara atau seleksi lanjutan II PKN STAN 2024. Simak ketentuan yang berlaku.

Daftar Lokasi Tes Wawancara PKN STAN 2024 dan Ketentuannya
Gedung PKN STAN. foto/http://penerbitan.pknstan.ac.id/

tirto.id - Daftar lokasi tes wawancara PKN STAN 2024 dan ketentuannya telah diumumkan kepada publik oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN pada Rabu, 11 September 2024.

Informasi mengenai jadwal tes wawancara atau seleksi lanjutan II, daftar lokasi tes, dan aturan tes, tercantum dalam Pengumuman Nomor PENG-81/PKN/2024, yang dikeluarkan oleh Panitia Pusat SPMB Program Sarjana Terapan PKN STAN Tahun 2024.

Peserta yang akan mengikuti selesi tes wawancara adalah mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi lanjutan I atau TKK dan tes psikologis.

Pengumuman nama peserta yang berhak mengikuti tes disiarkan sekaligus dalam pengumuman jadwal tes wawancara.

Rincian nama lengkap peserta tes lanjutan II dan pembagian lokasi serta jadwali tertuang dalam file lampiran, yang bisa diakses lewat tautan berikut ini:

Pengumuman Lokasi dan Jadwal Tes Wawancara PKN STAN 2024

Jadwal Tes Wawancara PKN STAN 2024

Merujuk Pengumuman Nomor PENG-81/PKN/2024, jadwal tes wawancara atau seleksi lanjutan II PKN STAN 2024 akan berlangsung selama empat hari berturut-turut yakni pada Selasa – Jumat, 17 - 20 September 2024.

Peserta harus memastikan dirinya hadir di lokasi pada jadwal yang telah ditentukan. Berikut ini adalah detail jadwal tes wawancara PKN STAN 2024 dalam sejumlah sesi di tiga wilayah waktu Indonesia, WIB, WIT, dan WITA.

Selasa – Kamis (waktu dalam WIB)

SesiRegistrasiPengisian DRHPPersiapanPelaksanaan Wawancara
MulaiSelesaiMulaiSelesaiMulaiSelesaiMulaiSelesai
106:5007:2007:2007:5007:5008:0008:0009:00
208:30 09:00 09:00 09:30 09:30 09:40 09:40 10:40
3 10:10 10:40 10:40 11:10 11:10 11:20 11:20 12:20
412:40 13:10 13:10 13:40 13:40 13:50 13:50 14:50
514:20 14:50 14:50 15:20 15:20 15:30 15:30 16:30

Selasa – Kamis (waktu dalam WITA)

SesiRegistrasiPengisian DRHPPersiapanPelaksanaan Wawancara
MulaiSelesaiMulaiSelesaiMulaiSelesaiMulaiSelesai
107:50 08:20 08:20 08:50 08:50 09:00 09:00 10:00
209:30 10:00 10:00 10:30 10:30 10:40 10:40 11:40
311:10 11:40 11:40 12:10 12:10 12:20 12:20 13:20
413:40 14:10 14:10 14:40 14:40 14:50 14:50 15:50

Selasa – Kamis (waktu dalam WIT)

SesiRegistrasiPengisian DRHPPersiapanPelaksanaan Wawancara
MulaiSelesaiMulaiSelesaiMulaiSelesaiMulaiSelesai
108:50 09:20 09:20 09:50 09:50 10:00 10:00 11:00
210:30 11:00 11:00 11:30 11:30 11:40 11:40 12:40
312:10 12:40 12:40 13:10 13:10 13:20 13:20 14:20

Jumat (waktu dalam WIB)

SesiRegistrasiPengisian DRHPPersiapanPelaksanaan Wawancara
MulaiSelesaiMulaiSelesaiMulaiSelesaiMulaiSelesai
106:50 07:20 07:20 07:50 07:50 08:00 08:00 09:00
208:30 09:00 09:00 09:30 09:30 09:40 09:40 10:40
313:00 13:30 13:30 14:00 14:00 14:10 14:10 15:10
414:40 15:10 15:10 15:40 15:40 15:50 15:50 16:50
*Catatan: DRHP (Daftar Riwayat Hidup dan Pengalaman)

Daftar Lokasi Tes Wawancara PKN STAN 2024

Tes wawancara PKN STAN 2024 akan dilaksanakan di 17 lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Berikut ini adalah daftar lokasi tes wawancara PKN STAN 2024 lengkap dengan alamatnya.

1. Medan: Balai Diklat Keuangan (BDK) Medan Jalan Eka Warni No. 30 Gedung Johor Medan Johor, Medan.

2 Pekanbaru: Balai Diklat Keuangan (BDK) Pekanbaru, Jalan Tanjung No.68, Kel. Tangkerang Labuai, Kec. Bukit Raya, Pekanbaru.

3. Palembang: Balai Diklat Keuangan (BDK) Palembang Jalan Sukabangun II Kec. Sukarami, Palembang.

4. Cimahi: Balai Diklat Keuangan (BDK) Cimahi Jalan Raya Gadobangkong Nomor 111, Bandung Barat.

5. Yogyakarta Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta Jalan Solo KM 11 Purwomartani, Kalasan, Sleman.

6. Malang: Balai Diklat Keuangan (BDK) Malang Jalan A. Yani Utara No. No.200, Polowijen, Blimbing, Kota Malang.

7. Balikpapan: Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan Jalan Letkol Pol H.M. Asnawi Arbain No. 97 Gunung Bahagia, Balikpapan.

8. Pontianak: Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak Jalan Bandara Supadio KM. 8,8 Limbung, Sungai Raya, Kubu Raya.

9. Denpasar: Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar Gedung Keuangan Negara Denpasar I Jalan Kusuma Atmaja No. 19, Renon, Denpasar.

10. Makassar: Balai Diklat Keuangan (BDK) Makassar Kompleks Gedung Keuangan Negara Makassar Jalan Urip Sumohardjo KM. 4, Makassar.

11. Manado: Balai Diklat Keuangan (BDK) Manado Jalan Mapanget Raya KM. 0,5 Paniki Dua, Manado.

12. Jakarta: Gedung Nusantara Lantai 2 Politeknik Keuangan Negara STAN Jalan Bintaro Utama Sektor V, Tangerang Selatan.

13. Jayapura: Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura, Jalan Ahmad Yani No. 8, Gurabesi, Jayapura Utara, Jayapura.

14. Sorong: Gedung Keuangan Negara Sorong Jalan Basuki Rahmat KM. 7, Kota Sorong.

15. Ternate: Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara Lantai 2 Ruang Bagian Umum, Jalan Jati Lurus No. 254, Ternate.

16. Ambon: Gedung Keuangan Negara (GKN) Ambon, Jalan Kapitan Ulupaha No.1, Uritetu, Kec. Sirimau, Ambon.

17. Kupang: Gedung Keuangan Negara (GKN) Kupang Jalan Frans Seda Walikota Baru, Kupang.

Aturan Tes Wawancara PKN STAN 2024

Selain memperhatikan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, peserta juga harus mematuhi sejumlah aturan tes wawancara PKN STAN 2024 berikut ini:

1. Bagi peserta yang terlambat dan/atau salah waktu/lokasi tes tidak diperkenankan untuk mengikuti tes dan dinyatakan gugur.

2. Membawa persyaratan dan kelengkapan sebagai berikut.

  • Kartu Peserta Ujian (KPU) asli;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah oleh pejabat yang berwenang atau bagi peserta yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun dapat membawa Kartu Identitas Anak (KIA) asli;
  • Dalam hal dokumen yang memuat identitas sebagaimana tercantum pada angka hilang maka dapat digantikan dengan surat kehilangan dari Kepolisian Republik Indonesia;
  • Headset dilengkapi dengan microphone yang menggunakan kabel (non-wireless); dan
  • Alat tulis berupa pulpen.
3. Mengenakan pakaian bawahan hitam dan atasan putih (polos), rapi, sopan, dan bersepatu. Peserta dilarang mengenakan kaos, celana jeans, sandal, aksesoris (anting, kalung, gelang, jam tangan, cincin, dll) dan sejenisnya.

4. Peserta diminta untuk selalu memantau media sosial resmi PKN STAN melalui Instagram (@pknstan), Youtube (PKN STAN), serta situs http://www.pknstan.ac.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.kemenkeu.go.id.

5. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

6. Kelulusan peserta merupakan prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara apapun, maka hal tersebut patut diduga merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

7. Apabila di kemudian hari diketahui bahwa Peserta SPMB PKN STAN memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar dan/atau tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, baik pada:

  • setiap tahapan ujian;
  • pendaftaran ulang;
  • saat telah menjadi mahasiswa; dan/atau
  • saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN,
maka PKN STAN berhak:

  • membatalkan kelulusan yang bersangkutan dalam SPMB PKN STAN Tahun 2024;
  • mengeluarkan yang bersangkutan dari program pendidikan di PKN STAN;
  • membatalkan kelulusan pada program pendidikan di PKN STAN dalam hal yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN; dan/atau
  • menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Keputusan Panitia Pusat SPMB Program Sarjana Terapan PKN STAN Tahun 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN 2024 atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Edusains
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yulaika Ramadhani