Menuju konten utama

Daftar Daerah Terapkan PJJ karena Abu Vulkanik Anak Krakatau

Sejumlah daerah terapkan PJJ buntut terimbas sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Cek daerahnya di bawah.

Daftar Daerah Terapkan PJJ karena Abu Vulkanik Anak Krakatau
Seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Depok mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumahnya, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (7/9/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan PJJ di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang tinggi dan meminta kepala sekolah menghentikan sementara kegiatan pembelajaran serta aktivitas luar ruangan apabila kondisi abu vulkanik dan kualitas udara berpotensi membahayakan kesehatan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diterapkan di sejumlah daerah akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Cek daftar daerah yang terapkan PJJ berikut.

Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi Geofisika dan Klimatologi (BMKG), aktivitas Gunung Anak Krakatau sebenarnya telah berstatus Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026 kemarin. Namun, sejak awal September ini, aktivitasnya terus meningkat hingga terjadinya erupsi pada Jumat (4/9).

Erupsi tersebut kemudian memicu sebaran abu vulkanik meluas karena terbawa angin yang cukup kencang. Alhasil, abu vulkanik dari Anak Krakatau ini menjangkau beberapa daerah di Indonesia.

Meninjau situasi kondisi yang cukup riskan tersebut, pemerintah melalui instansi pendidikan di beberapa daerah tertentu seperti Jakarta, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 7 September 2026 sebagai langkah antisipasi untuk melindungi para siswa dan warga sekolah dari paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

PJJ sendiri dapat menjadi salah satu solusi saat situasi kondisi kurang memadai untuk melakukan berbagai aktivitas, termasuk kegiatan pembelajaran, karena alasan tertentu. Lewat sistem tersebut, peserta didik akan tetap belajar secara daring di rumahnya masing-masing.

Berakar dari hal tersebut, lantas daerah mana saja yang menerapkan PJJ karena terdampak abu vulkanik yang diakibatkan oleh erupsi Gunung Anak Krakatau? Berikut rincian lengkapnya.

Daftar Daerah Terapkan PJJ karena Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berikut adalah rincian daftar daerah yang terapkan PJJ karena terimbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau:

PJJ DKI Jakarta

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, melalui Surat Edaran Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Abu Vulkanik, diberikan imbauan agar Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK agar melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), mulai Senin, 7 September 2026.

"Dalam rangka memberikan perlindungan warga sekolah terhadap potensi paparan abu vulkanik yang merupakan partikel sangat kecil yang dihasilkan saat erupsi gunung api, terdiri dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lainnya yang dapat terbawa angin terhirup dan berisiko kesehatan, serta berisiko terpapar oleh warga sekolah dan kelompok rentan, menjaga keselamatan dan kesehatan warga sekolah, serta pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Para Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta:

a. Melaksanakan Penyelenggaraan pembelajaran dilakukan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

b. Melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran dengan berkoordinasi kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan dan/atau Kepala Bidang yang mengampu Satuan Pendidikan.

c. Bagi Satuan Pendidikan yang terkendala dalam pelaksanaan Proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dapat melakukan komunikasi secara intensif kepada Dinas Pendidikan secara berjenjang melalui Kepala Suku Dinas Pendidikan setempat.

2. Kepala bidang yang mengampu Satuan Pendidikan pada masing-masing jenjang pendidikan agar memberikan arahan dan pendampingan teknis serta berkoordinasi dengan Kepala Suku Dinas Pendidikan dalam menindaklanjuti kendala pelaksanaan PJJ sesuai dengan lingkup tugasnya.

3. Kepala Suku Dinas Pendidikan sesuai wilayahnya agar melakukan koordinasi, pendampingan, dan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ pada Satuan Pendidikan di wilayahnya."

PJJ Banten

Pemerintah Provinsi Banten juga telah merilis Surat Edaran (SE) yang memberikan imbauan agar satuan pendidikan di wilayah tersebut menerapkan PJJ selama tiga hari mulai 7-9 September 2026, demi keamanan akibat sebaran abu vulkanik.

"Demi menjaga Kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta

warga sekolah, arahan Gubernur Banten di antaranya:

- PJJ/belajar dari rumah jenjang SMA, SMK, SKh Negeri dan Swasta di Banten berlaku 3 hari 7-9 September 2026

- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten secara berkala terus berkoordinasi, meminta pertimbangan teknis Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD Provinsi Banten terkait perkembangan indeks kualitas udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik guna menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya

- Kepala sekolah diwajibkan: Memasatikan jalannya PJJ tetap bermakna, aktif, dan terarah, dengan memanfaatkan ekosistem digitalisasi pembelajaran

- Melakukan pemantauan langsung terhadap proses belajar mengajar serta kehadiran Pendidik dan Peserta Didik secara Daring

- Menyampaikan laporan berkala pelaksanaan PJJ kepada Kepala Dinas melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten

Imbauan untuk Orang Tua/Wali Murid:

- Melakukan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan aktif selama mengikuti PJJ di rumah

- Mengurangi aktivitas di luar ruangan guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung serta memakai masker standar medis/respirator apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah."

PJJ Kota Tangerang

Selaras dengan imbauan Pemprov Banten, Disdik Kota Tangerang juga akan menerapkan PJJ selama tiga hari mulai 7-9 September 2026.

"Sebagai tahap awal, pelaksanaan PJJ berlangsung selama tiga hari, yakni hingga Rabu, 9 September 2026. Selama periode tersebut, proses pembelajaran tetap berjalan dengan memanfaatkan metode pembelajaran dari rumah sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan," sebut Kadisdik Tangerang, dikutip di laman resmi Tangerang Kota.

PJJ Jawa Barat

Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat Terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau yang dikeluarkan 6 September 2026, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa penerapan PJJ ini ditujukan untuk melindungi peserta didik dan warga satuan pendidikan.

Selain itu, KDM juga menyiapkan posko dan lokasi pengungsian, serta mengaktifkan kesiapsiagaan puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan, hingga fasilitas layanan kesehatan.

"Saya intsruksikan Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker/respirator, dan Alat Pelindung Diri (APD) di fasilitas kesehatan," ungkap Gubernur Dedi Mulyadi, dikutip di laman resmi Jabar Prov.

PJJ Kota Bogor

Pemkot Bogor turut memberlakukan PJJ guna mengantisipasi paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, selama dua hari pada 7-8 September 2026, untuk jenjang TK, SD, hingga SMP.

"Senin (7/9), kegiatan belajar mengajar untuk tingkat TK, SD, dan SMP dialihkan sementara ke rumah melalui skema PJJ. Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama," kata Wali Kota Bogor Dedie A Rachim..

PJJ Kabupaten Bogor

Melalui Surat Edaran Disdik Kabupaten Bogor Nomor 800.1.11.1/9, Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidkan resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik di wilayah Kabupaten Bogor selama dua hari pada 7-8 September 2026, untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP.

"Guna mengurangi risiko dampak kesehatan akibat abu vulkanik pada peserta didik, berdasarkan arahan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi kami memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), selama dua hari 7-8 September 2026," ungkap Bupati Bogor, dikutip dari situs Bogor Kab.

PJJ Kota Depok

Pemkot Depok juga mengumumkan bahwa PJJ akan diterapkan selama dua hari pada 7-8 September 2026 untuk jenjang PAUD hingga SMP, sebagai upaya mengantisipasi ancaman sebaran abu vulkanik.

"Depok ngambil kebijakan ini belajar dari rumah (BDR) ya, PJJ dua hari ya, Senin-Selasa. Sambil dievaluasi nanti perkembangannya seperti apa, mudah-mudahan membaik ya," kata Kadisdik Kota Depok Wahid Suryono, dalam sebuah pernyataan.

PJJ Provinsi Lampung

Selaras dengan pengumuman beberapa daerah, Pemprov Lampung juga menerapkan PJJ selama dua hari pada 7-8 September 2026 untuk semua jenjang.

Adapun imbauan tersebut telah termaktub dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026.

Baca juga artikel terkait PJJ atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Edusains
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Beni Jo