tirto.id - Contoh tertib sosial dan penyimpangan sosial bisa dilihat dalam perilaku manusia saat melakukan sosialisasi di masyarakat. Perbedaan perilaku tertib sosial dan penyimpangan sosial terletak pada orientasi nilai yang menjadi acuan.
Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan sosialisasi atau interaksi dengan manusia lainnya. Di proses ini, perilaku manusia bisa mengarah pada tertib sosial maupun penyimpangan sosial.
Di kehidupan sehari-hari, manusia tidak bisa lepas dari sosialisasi. Oleh karena itu, contoh perilaku tertib sosial dan penyimpangan sosial dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari pula.
Mengutip dari modul Sosiologi Kelas X terbitan Kemdikbud (2020:21), sosialisasi adalah proses penghayatan nilai dan norma sosial oleh individu dengan tujuan penyesuaian diri sebagai anggota kelompok atau masyarakat.
Selaras dengan penjelasan tersebut, menurut sosiolog Soerjono Soekanto, sosialisasi merupakan proses sosial pada saat individu mengalami pembentukan sikap untuk menyesuaikan diri dengan perilaku orang-orang di sekitarnya.
Perbedaan Tertib Sosial dan Penyimpangan Sosial
Manusia yang mampu melakukan penyesuaian diri dengan menaati aturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat disebut memiliki perilaku tertib sosial. Hal ini seperti dijelaskan pada buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas X terbitan Kemdikbudristek RI (2021:126).
Sebaliknya, manusia yang tidak mampu melakukan penyesuaian diri dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat bisa disebut melakukan penyimpangan sosial. Dalam hal ini, individu tidak mematuhi aturan dan norma yang berlaku di masyarakat. Maka, perilakunya disebut menyimpang.
Perilaku tertib sosial akan berdampak pada keteraturan sosial. Keteraturan sosial ialah kondisi saat mayoritas individu mematuhi nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Keteraturan sosial dalam masyarakat berwujud dalam kehidupan masyarakat yang aman, tertib, saling menghormati, dan mengedepankan kebersamaan.
Berkebalikan dari gambaran di atas, perilaku penyimpangan sosial akan mengakibatkan masalah sosial yang perlu ditanggulangi. Saat banyak individu tidak mematuhi nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, kekacauan berpotensi terjadi dalam bentuk gangguan keamanan, ketertiban, serta pelanggaran hak orang lain.
Namun, penyimpangan sosial bisa memiliki dampak negatif ataupun positif. Penyimpangan negatif dipandang sebagai tindakan yang rendah, melanggar nilai-nilai sosial, tercela sehingga pelakunya tidak dapat ditolerir oleh masyarakat.
Sementara itu, penyimpangan positif merupakan penyimpangan yang mengarah pada nilai-nilai sosial yang didambakan. Perilaku penyimpangan sosial yang membawa dampak positif ini biasa terjadi saat individu membawa nilai-nilai baru atau pemikiran pembaruan yang menentang norma lama di masyarakat. Artinya, penyimpangan sosial tidak selalu berdampak buruk ke masyarakat.
Contoh penyimpangan sosial bersifat positif yaitu Keberanian R.A. Kartini ketika memperjuangkan emansipasi perempuan di tengah budaya dan aturan yang mengekang perempuan. Perjuangan RA Kartini itu pada masanya dianggap menyimpang, tetapi kini justru dianggap membawa perubahan yang positif.
Contoh Perilaku Tertib Sosial dan Penyimpangan Sosial
Perilaku tertib sosial dan penyimpangan sosial mudah dijumpai dalam kehidupan masyarakat. Bisa ditemukan di jalan, pasar, perpustakaan, sekolah, kendaraan umum, dan lain sebagainya. Kedua jenis perilaku itu pun muncul dalam kehidupan sehari-hari.
Sejumlah contoh perilaku tertib sosial dan penyimpangan sosial adalah sebagai berikut:
1. Contoh perilaku tertib sosial:
-Mengantre saat mengakses layanan publik.
-Mematuhi tata tertib lalu lintas.
-Membuang sampah di tempatnya.
-Melaporkan pelaku kekerasan seksual.
-Tidak melakukan korupsi.
-Bersikap sopan pada orang lain.
-Tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum pidana.
-Membayar pajak.
-Tidak menebang pohon di hutan.
-Menghormati pilihan dan pikiran orang lain.
2. Contoh perilaku penyimpangan sosial:
-Penyalahgunaan narkoba.
-Melakukan kekerasan terhadap anak dan istri.
-Alkoholisme (mengonsumsi minuman beralkohol).
-Melakukan tawuran antarpelajar maupun antarwarga.
-Melakukan bullying.
-Melakukan tindakan melanggar hukum pidana.
-Melakukan penipuan.
-Mencuri
-Menyuap
-Berkendara tanpa mematuhi aturan lalu lintas.
-Merusak lingkungan.
-Melanggar hak orang lain yang dijamin hukum.
-Merusak fasilitas publik.
-Korupsi.
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Addi M Idhom