Menuju konten utama
HUT Kemerdekaan RI 2023

Urutan Protokol Upacara HUT RI 17 Agustus di Sekolah & Contohnya

Urutan protokol upacara HUT RI ke-78 tanggal 17 Agustus 2023 di sekolah dan susunannya.

Urutan Protokol Upacara HUT RI 17 Agustus di Sekolah & Contohnya
Upacara bendera di sekolah. (ANTARA/FB Anggoro)

tirto.id - Terdapat protokol atau tata urutan susunan acara upacara bendera dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus di lingkungan sekolah.

Upacara bendera umumnya rutin dilaksanakan setiap hari Senin di lingkungan sekolah atau dalam rangka hari besar nasional, salah satunya adalah saat peringatan HUT RI setiap tanggal 17 Agustus.

Slogan peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023 adalah “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” yang tertera pada logo resmi peringatan hari kemerdekaan. Logo HUT RI ke-78 mencerminkan rasa tegas, stabil, lugas, kesatuan.

Puncak peringatan HUT RI adalah upacara bendera yang juga diadakan di sekolah. Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI memiliki protokoler, yakni serangkaian acara yang dibacakan oleh petugas selama upacara bendera berlangsung.

Protokoler memuat aturan dan tata upacara yang ditetapkan demi kelancaran kegiatan. Protokoler dibutuhkan dalam sebuah acara untuk menjaga kualitas penyelenggaraan dalam upacara bendera agar tetap berjalan baik dan khidmat.

Contoh Urutan Protokol Upacara 17 Agustus 2023 di Sekolah

Upacara HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 bagi satuan pendidikan dijadwalkan untuk dimulai pukul 07.15 WIB.

Berikut ini adalah contoh protokol atau susunan upacara bendera 17 Agustus 2023 di sekolah:

  • Komandan upacara memasuki lapangan upacara langsung mengambil-alih pasukan.
  • Inspektur upacara memasuki lapangan upacara.
  • Penghormatan kepada inspektur upacara.
  • Laporan pemimpin upacara kepada inspektur upacara
  • Pengibaran Bendera Merah Putih dipimpin oleh pemimpin upacara diiringi lagu Indonesia Raya.
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh inspektur upacara.
  • Pembacaan Naskah Proklamasi oleh inspektur upacara.
  • Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh petugas upacara.
  • Pembacaan Ikrar Pelajar oleh siswa.
  • Amanat inspektur upacara (membacakan Sambutan Presiden RI atau pemimpin daerah).
  • Pembacaan doa.
  • Laporan pemimpin upacara kepada inspektur upacara.
  • Penghormatan kepada inspektur upacara.
  • Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara.

Dapat ditambahkan acara tambahan di akhir sesi upacara bendera sebelum resmi dibubarkan, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Pada tingkat sekolah, inspektur upacara biasanya adalah kepala sekolah. Meskipun demikian, jika pemerintah desa setempat turut menghadiri pelaksanaan upacara, maka inspektur upacara dapat disesuaikan.

Adapun untuk pelaksanaan upacara bendera di sekolah disarankan untuk digelar di halaman atau lapangan yang dimiliki satuan pendidikan. Kendati begitu, pelaksanaan upacara bendera boleh digabung bagi sekolah-sekolah yang lokasinya berdekatan.

Baca juga artikel terkait UPACARA HUT RI KE-78 atau tulisan lainnya dari Aisyah Yuri Oktavania

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Aisyah Yuri Oktavania
Penulis: Aisyah Yuri Oktavania
Editor: Iswara N Raditya