Menuju konten utama

Cek Pengumuman PPDB Jatim 2022 Jalur Nilai Akademik SMA 27 Juni

Cara cek pengumuman PPDB Jatim 2022 jalur prestasi nilai akademik SMA.

Cek Pengumuman PPDB Jatim 2022 Jalur Nilai Akademik SMA 27 Juni
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Pengumuman PPDB Jatim 2022 untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA bisa dilihat pada Senin, 27 Juni mulai pukul 08.00 WIB.

Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah jalur yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat.

Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25 persen (dua puluh lima persen) dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan.

Pengumuman PPDB Jatim 2022 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA

Untuk mengecek pengumuman jalur prestasi nilai akademik SMA, berikut ini caranya:

1. Buka laman https://ppdbjatim.net/ pada hari yang telah ditentukan (27 Juni 2022 mulai pukul 08.00);

2. Pilih "Kota/Kabupaten", silakan pilih yang sesuai dengan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili yang digunakan untuk mendaftar;

3. Pilih menu "Cetak Bukti" dan selanjutnya "Bukti Penerimaan";

4. Login dengan menggunakan NISN dan PIN, centang bagian "Saya bukan robot" dan pilih "Login";

5. Setelah login akan muncul menu Cetak Bukti Penerimaan dan pilihan "Cetak Bukti Penerimaan (Sesuai Jalur)", klik pilihan tersebut;

6. Selanjutnya akan muncul keterangan data diri siswa disertai informasi di mana siswa tersebut diterima;

7. Silakan pilih menu "Cetak" lalu pilih "Save";

8. Cetak bukti penerimaan yang sudah tersimpan di HP atau laptop masing-masing.

Bukti penerimaan tersebut dibutuhkan untuk daftar ulang di masing-masing sekolah tujuan.

Tata Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2022

Menurut laman PPDB Jatim, berikut ini tata cara daftar ulang PPDB Jatim begitu siswa dinyatakan sudah diterima:

1. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.

2. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah, setelah seluruh tahapan PPDB berakhir.

3. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah dan menunjukkan dokumen aslinya, serta foto copy kartu keluarga dan menunjukkan dokumen aslinya.

4. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

5. Apabila ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Dokumen yang Harus Dibawa Saat Daftar Ulang

Ada beberapa dokumen yang harus dibawa saat daftar ulang di sekolah tujuan, yaitu:

- Cetak bukti penerimaan, sesuai cara yang telah dipaparkan di atas.

- Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah dan menunjukkan dokumen aslinya.

- Foto copy kartu keluarga dan menunjukkan dokumen aslinya.

Baca juga artikel terkait PPDB JATIM 2022 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya