Menuju konten utama

Cek Pengumuman Hasil PPDB SMP Banyumas 2022 & Jadwal Daftar Ulang

Cek pengumuman hasil PPDB SMP Banyumas 2022 hari ini Senin 27 Juni mulai pukul 08.00 WIB. Jadwal daftar ulang PPDB SMP Banyumas 28-30 Juni.

Cek Pengumuman Hasil PPDB SMP Banyumas 2022 & Jadwal Daftar Ulang
Ilustrasi Pendaftaran Online. foto/IStockphoto

tirto.id - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Banyumas 2022/2023 berlangsung hari ini Senin, 27 Juni 2022 pukul 08.00 WIB melalui situs web ppdb.banyumaskab.go.id. Sementara itu, jadwal daftar ulang PPDB SMP Banyumas 2022 akan berlangsung mulai Selasa, 28 Juni 2022 hingga Kamis, 30 Juni 2022.

Berdasarkan jadwal pelaksanaan PPDB SMP Kabupaten Banyumas 2022/2023, sudah 4 tahap yang dilalui. Setelah pembuatan akun dan unggah berkas persayaratan pada 20-24 Juni 2022, tahap berikutnya adalah pendaftaran secara mandiri dalam rentang 22-24 Juni.

Sepanjang tahap ini, calon peserta didik berhak melakukan pencabutan berkas yang berlangsung hingga 24 Juni 2022 pukul 11.00 WIB. Tahap selanjutnya adalah verifikasi berkas, yang dilakukan sejak Rabu, 22 Juni 2022 hingga Jumat, 24 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

Pada tahun ini, PPDB SMP Kabupaten Banyumas dilakukan melalui 4 jalur pilihan, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.

Jalur zonasi didasarkan pada domisili calon peserta didik, dihubungkan dengan lokasi sekolah dengan merujuk sistem zona yang telah ditetapkan. Kuota jalur zonasi ini mencapai 60 persen dari daya tampung.

Jalur prestasi diperuntukkan bagi anak berprestasi berdasarkan penghargaan di tingkat internasional, nasional, provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan. Kuota yang diberikan untuk jalur ini adalah 20 persen.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat/Daerah. Kuotanya 15 persen.

Yang terakhir, jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota sebesar 5 persen untuk anak yang orang tua/walinya mengalami perpindahan tugas dan anak guru/tenaga pendidik (tendik) SMP di Banyumas. Ini dibuktikan dengan surat tugas dari instansi lembaga negara atau kantor yang mempekerjakan orang tua.

Cara Cek Hasil Seleksi PPDB SMP Banyumas 2022 Online

Calon peserta didik dapat mengecek hasil seleksi PPDB SMP Banyumas 2022/2023 secara online melalui situs web https://ppdb.banyumaskab.go.id/. Pilih menu seleksi, sehingga Anda dibawa ke halaman baru.

Terdapat 2 pilihan, yang pertama adalah hasil seleksi berdasarkan sekolah. Halaman tersebut berisi hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas periode 2022/2023.

Untuk dapat mengaksesnya, Anda terlebih dahulu memilih sekolah yang ikut serta dalam PPDB SMP Banyuman 2022. Anda bisa mengetikkan nama sekolah di kolom cari sekolah, atau secara manual mengklik urutan nomor yang ada di bagian bawah.

Pilihan kedua adalah dengan mengetikkan nama siswa pendaftar di bagian Hasil Seleksi Berdasarkan Nama Siswa Sekabupaten Banyumas. Nantinya akan muncul keterangan siswa pendaftar tersebut diterima di SMP mana.

Dalam keterangan situs web PPDB SMP Banyumas, disebutkan bahwa seorang calon Peserta Didik dapat masuk/diterima pada Pilihan Sekolah ke-2 jika kuota pada sekolah pilihan ke-2 masih tersedia.

Pilihan ke-2 dengan skor lebih tinggi tidak secara otomatis menggeser calon peserta didik lain yang memilih SMP dimaksud dalam pilihan pertama, meskipun Peserta Didik lain mempunyai skor lebih rendah dari Peserta Didik A.

Jadwal Daftar Ulang PPDB SMP Banyumas 2022

Calon peserta didik yang dinyatakan diterima dalam PPDB SMP Kabupaten Banyumas 2022 dapat melakukan daftar ulang sejak Selasa, 28 Juni 2022 hingga Kamis, 30 Juni 2022. Daftar ulang ini berlangsung di sekolah masing-masing (secara offline).

Peserta didik yang diterima di SMP dalam PPDB SMP Bayumas 2022 wajib melakukan daftar ulang. Bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri. Mekanisme daftar ulang diatur oleh tiap-tiap SMP dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Berdasarkan keterangan di situs web resmi PPDB SMP Kabupaten Banyumas 2022, syarat daftar ulang untuk calon peserta didik yang diterima adalah sebagai berikut.

  • Dokumen asli (cetakan pendaftaran , KK/keterangan domisili, akte kelahiran/kenal lahir; dan
  • Ijazah asli/Sertifikat Nilai Satuan Pendidikan (SNSP) asli.
  • Khusus jalur afirmasi, bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/pemerintah daerah (PKH, KBP)
  • Khusus jalur perpidahan tugas orang tua/wali, dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakanya.
  • Khusus jalur Prestasi dibuktikan berdasarkan Nilai Ujian Satuan Pendidikan dan /atau hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten /kota.
  • Pas Foto Ukuran Berwarna 3 x 4
  • Lain-lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Iswara N Raditya