tirto.id - Pengumuman hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Pekalongan, Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kudus bakal diumumkan, Senin, 27 Juni 2022 di masing-masing portal online.
Berdasarkan pengumuman di setiap website penerimaan peserta didik bari ini, hasil PPDB SMP Kota Pekalongan bakal disampaikan pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan PPDB Purworejo dan Kudus bakal umumkan PPDB 2022 pada pukul 08.00 WIB.
Kegiatan PPDB diselenggarakan dengan sistem daring atau online dan luring atau offline. Sistem online dilaksanakan bersama oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan. Sistem offline dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan di bawah koordinasi Dinas Pendidikan.
Pendaftaran PPDB jejang SMP yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilaksanakan melalui empat jalur yaitu:
a. Zonasi;
b. Afirmasi;
c. Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali;
d. Prestasi.
Pengumuman PPDB Pekalongan 2022 dan Cara Daftar Ulang
Pengumuman PPDB SMP Pekalongan 2022 bisa diakses melalui portal ppdb.dindik.pekalongankota.go.id. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang.
Selain itu, calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri.
Daftar ulang PPDB Pekalongan dilaksanakan di satuan pendidikan yang menerima peserta didik yang bersangkutan.
Jadwal daftar ulang PPDB SMP Pekalongan yaitu 29 Juni sampai dengan 1 Juli 2022 mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Pengumuman PPDB Purworejo 2022
Pengumuman PPDB Kabupaten Purworejo bisa dicek secara online melalui portal ppdb.purworejokab.go.id. Silahkan login menggunakan akun yang telah didaftarkan. Anda juga bisa mengecek pengumuman di sekolah masing-masing.
Peserta yang lolos seleksi PPDB SMP Purworejo bisa melakukan daftar ulang mulai 28 Juni sampai dengan 30 Juni 2022 untuk jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.
Pengumuman PPDB Kudus 2022 dan Daftar Ulang
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kudus 2022 bisa diakses melalui portal kudus.siap-ppdb.com atau bisa dilihat di SMP pilihan masing-masing.
Cara mengecek hasil PPDB SMP Kudus 2022 secara online, sebagai betikut:
1. Akses kudus.siap-ppdb.com;
2. Pilih jalur pendaftaran;
3. Pilih menu Seleksi.
Siswa yang lolos PPDB, wajib melakukan daftar ulang 28-30 Juni 2022 pukul 07.00 - 13.00 WIB di SMP tempat Anda diterima. Siswa yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Persyaratan daftar ulang bagi calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
1. Menunjukkan tanda bukti pengajuan pendaftaran asli;
2. Persyaratan lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
3. Menunjukkan ijazah asli/Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS)/Surat Keterangan Lulus asli.
Editor: Iswara N Raditya