tirto.id - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Banyumas 2022 dimulai dengan pendaftaran dan pemilihan sekolah yang akan ditutup pada Jumat, 24 Juni 2022. Link pendaftaran PPDB SMP Banyumas 2022 dapat diakses melalui https://ppdb.banyumaskab.go.id/. Apa saja syarat dan tata cara daftar PPDB SMP Banyumas tahun ini?
Dalam pelaksanaan PPDB SMP Banyumas 2022, terdapat 4 jalur yang dapat dipilih. Yang pertama adalah jalur zonasi dengan kuota 60 persen dari daya tampung sekolah. Yang kedua, adalah jalur prestasi untuk anak berprestasi akademik/non-akademik minimal tingkat kecamatan dengan kuota 20 persen.
Yang ketiga, jalur afirmasi dengan kuota 15 persen yang diperuntukkan bagi anak keluarga tidak mampu dan anak yang menyandang disabilitas. Terakhir, jalur pindah tugas orang tua sebesar 5 persen untuk anak yang orang tua/walinya mengalami perpindahan tugas dan anak guru/tenaga pendidik (tendik) SMP di Banyumas.
Berdasarkan keterangan laman ppdb.banyumaskab.go.id, ketentuan dalam jalur zonasi PPDB SMP Banyumas 2022, zonasi dibagi menjadi 3 zona. Yang pertama, Zona 1 yaitu Desa/Kelurahan lokasi suatu sekolah berada. Berikutnya, Zona 2 yaitu Desa/Kelurahan di luar zona 1 dalam wilayah kecamatan suatu sekolah berada. Ketiga, Zona 3 adalah Desa/Kelurahan di luar kecamatan dalam kabupaten suatu sekolah berada.
Untuk jalur zonasi, seleksi calon peserta didik baru SMP memprioritaskan calon peserta didik yang tinggal dalam zona 1. Jika pendaftar melebihi kuota Zonasi maka dilakukan seleksi berdasarkan usia yang lebih tua. Untuk daya tampung terakhir sisa kuota zona 1 belum terpenuhi, maka dilakukan seleksi untuk calon siswa yang berada di zona 2 dan 3.
Terdapat rincian penentuan nilai akhir seleksi zona yang dapat dipantau melalui bagian Seleksi dan Nilai Akhir di halaman Aturan PPDB SMP Kabupaten Banyumas 2022. Selain itu, terdapat infografik penjelasan dalam halaman Alur PPDB SMP Kabupaten Banyumas 2022.
Jalur prestasi dalam PPDB SMP Banyumas ditentukan berdasarkan rata-rata nilai raport kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1) dan atau hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota dan/atau tingkat kecamatan.
Sementara itu, Jalur perpindahan tugas orang tua/wali ditentukan berdasarkan Calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi Sekolah yang bersangkutan. Perpindahan tugas dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga/lembaga negara, kantor/perusahaan yang mempekerjakan. Jika pendaftar melebihi kuota maka dilakukan seleksi dengan memperhitungkan jarak/zona yang terdekat ke sekolah.
Terakhir, Jalur Afirmasi PPDB SMP Banyumas 2022 diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan dengan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah (PKH, KBP).
Jadwal PPDB SMP Banyumas 2022
Berikut ini jadwal PPDB SMP Kabupaten Banyumas 2022 dimulai sejak pembuatan akun dan pendaftaran hingga 24 Juli 2022. Pengumuman resmi dilangsungkan pada Senin, 27 Juni 2022. Daftar ulang berlangsung secara offline di sekolah tempat calon peserta didik diterima.
KEGIATAN | HARI/TGL | KETERANGAN |
---|---|---|
Pembuatan Akun Via Mandiri dan Unggah Berkas Persyaratan | 20 Juni 2022 s.d 24 Juni 2022 | Pendaftaran Akun Berakhir tanggal 24 Juni 2022 Pukul 11.59 |
Pendaftaran Via Mandiri | 22 Juni 2022 s.d 24 Juni 2022 | Tanggal 24 Juni 2022 untuk pendaftaran sampai pukul 12.00 WIB |
Verifikasi Berkas | 22 Juni 2022 s.d 24 Juni 2022 | Tanggal 24 Juni 2022 untuk pendaftaran sampai pukul 12.00 WIB |
Pengesahan dari Dindik | 25 Juni 2022 | Dinas Pendidikan |
Pengumuman Resmi | 27 Juni 2022 | Melalui Website ppdb.banyumaskab.go.id |
Daftar Ulang | 28 Juni 2022 s.d 30 Juni 2022 | Sekolah |
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMP Banyumas 2022
Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB SMP Banyumas 2022.
- Calon Peserta Didik dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui internet dengan alamat ppdb.banyumaskab.go.id. Anda akan dihadapkan dengan halaman login. Perhatikan tulisan 'Belum Punya Akun, Klik disini untuk Pendaftaran Akun', dan lakukan klik Pendaftaran Akun.
- Anda akan masuk ke halaman baru pendaftaran akun, dimulai dengan jenis pendaftaran, apakah warga Banyumas atau bukan warga Banyumas. Masukkan Nomor KK yang dimiliki, dan masukkan pula NIK calon siswa.
- Dalam data diri, akan muncul secara otomatis data diri calon siswa yang didasarkan pada Dinduk Capil Kabupaten Banyumas. Akan ada pertanyaan apakah data tersebut sudah sesuai atua tidak. Jika data belum sesuai, data akun akan melalui proses verifikasi dari Dinduk Capil Kabupaten Banyumas. Cantumkan pula nomor telepon/hp, email siswa/orang tua/wali, dan password yang hendak digunakan. Setelah selesai, klik Daftarkan Akun.
- Jika akun sudah terdaftar, cek email. Buka email yang berasal dari ppdb online. Jika tidak ada di
kotak masuk, coba cek di menu spam. Email ini berisi username, password, dan kode aktivasi. Selain itu, akan ada kiriman kode aktivasi di whatsapp dan sms dalam nomor yang dimasukkan dalam pengisian data diri.
- Calon siswa dapat melakukan aktivasi akun di ppdb.banyumaskab.go.id. Caranya mengklik aktivasi akun di halaman login, lalu memasukkan NIK dan kode aktivasi yang dikirimkan di email dan SMS/WhatsApp.
- Setelahkliklinkaktivasimakaakanlangsungmunculform pendaftaran sekolah seperti gambar di bawah. Isi form dengan tepat dan teliti, mulai dari Identitas Diri dan Asal Sekolah & Nilai. Klik tombol “TAMBAH PRESTASI bila peserta didik mempunyai prestasi. Apabila peserta didik tidak mempunyai prestasi, langsung klik “LANJUTKAN”.
- Langkah selanjutnya, pilih sekolah dan pilih jalur. Pilihan sekolah ada 2 opsi, dan ini harus diisi karena apabila tidak masuk pada pilihan sekolah satu maka akan secara otomatis berpindah pada pilihan sekolah kedua. Bila sudah selesai mengisi, klik tombol “SIMPAN DAN LANJUTKAN”.
- Di tahap berikutnya, Anda akan diminta untukuploadberkas persyaratan. Klik tombol “BROWSE” lalu cari danpilih file di komputer sesuai dengan pilihan. Kemudian, klik “OPEN”.
- File-file yang harus dipersiapkan adalah SNSP (Sertifikat Nilai Satuan Pendidikan), Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir, KK/Surat Keterangan Domisili, pas foto berwarna, dan Surat Tanggung Jawa Mutlak dari Orang Tua yang contohnya dapat didownload langsung.
- Akan muncul kotak dialog "Anda yakin akan menyelesaikan semua pendaftaran". Pilih "OK" jika sudah selesai, dan pilih "CANCEL" jika belum selesai.
- Jangan lupa untuk cek hasil berkas terverifikasi. Jika sudah diverifikasi, maka klik tombol Cetak Bukti Pendaftaran untuk mencetak bukti pendaftaran. Akan keluar surat bukti pendaftaran yang bisa dicetak dan disimpan dalam bentuk pdf.
Editor: Iswara N Raditya