tirto.id - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK DI Yogyakarta memasuki tahap pengajuan akun pada 22-24 Juni 2022, sebelum pemilihan sekolah tujuan pada 27-29 Juni 2022. Bagaimana cara mengetahui apakah akun sudah diverifikasi atau belum diverifikasi?
Dalam PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta, terdapat 4 jalur pendaftaran yaitu zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Jalur zonasi DIY memiliki kuota 55 persen dari total daya tampung sekolah, sedangkan jalur prestasi 20 persen. Sementara itu, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebesar 5 persen.
Penentuan Zonasi didasarkan pada wilayah administrasi kelurahan/desa dengan mempertimbangkan populasi lulusan SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat. Jalur zonasi untuk SMAN dalam PPDB SMA/SMK Yogyakarta mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2022 dalam Lampiran huruf C. Zonasi terbagi dalam Zona 1, Zona 2, Zona 3, dan Zona 4.
Sementara itu jalur zonasi untuk SMK dalam PPDB SMA/SMK Yogyakarta 2022 juga merujuk pada Pergub yang sama, dibagi menjadi Zona 1 dan Zona 2.
Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi (1) calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu; dan (2) calon peserta didik disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif paling banyak 2 peserta didik per rombongan belajar.
Berikutnya, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali meliputi (1) Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dari luar DIY ke dalam DIY, juga (2) Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali antar kabupaten/kota dalam DIY yang diikuti perpindahan domisili orang tua/wali, dibuktikan dengan perpindahan Kartu Keluarga (KK).
Jadwal PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta 2022
Setelah tahap-tahap sebelumnya, jadwal PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta 2022 berlanjut dengan pengajuan akun dan pengambilan token secara online pada 21-24 Juni 2022. Berikutnya, pemilihan sekolah pada 27-29 Juni 2022.
Rincian tahap-tahap sisa PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta 2022 adalah sebagai berikut.
Kegiatan | Status | Hari/Tanggal | Waktu |
Ajuan Akun dan pengambilan PIN/TOKEN | Online | 21 - 24 Juni 2022 | 24 jam (Dilaksanakan secara online di laman ppdb.jogjaprov.go.id) |
Pemilihan Sekolah/ Peminatan | Online | 27 - 29 Juni 2022 | 24 jam (Dilaksanakan secara online di laman ppdb.jogjaprov.go.id) |
Seleksi | Online | 27 - 30 Juni 2022 | 24 jam (Dilaksanakan secara online di laman ppdb.jogjaprov.go.id) |
Pengumuman | di sekolah masing-masing | 1 Juli 2022 | 10.00 - 16.00 WIB |
Daftar Ulang | di sekolah masing-masing | 1 - 6 Juli 2022 | 10.00 - 14.30 WIB (Khusus pada Jumat pukul 10.00--14.00 WIB, sedangkan hari lain pada Senin hingga Kamis pukul 08.00--14.30 WIB, di sekolah masing-masing) |
Syarat PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta 2022
Syarat calon peserta didik yang mendaftar PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta 2022 adalah sebagai berikut.
SMAN
- Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat;
- Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir;
- Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 semester;
SMKN
- Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat;
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir;
- Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 (lima) semester;dan
- Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/ kompetensi keahlian di satuan Pendidikan yang dipilih.
Cara Pengajuan Akun PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta 2022
Berikut ini tata cara pengajuan akun PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta 202 yang dapat dibaca melalui unduhan di laman yogyaprov.siap-ppdb.com.
- Calon peserta didik terlebih dahulu mengakses laman https://yogyaprov.siap-ppdb.com/, lalu setelahnya pilih jenjang yang diinginkan, apakah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
- Pilih jalur yang diinginkan, yang meliputi jalur zonasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur afirmasi. Sebelum menentukan pilihan, klik salah satu jalur yang dipilih, dan pelajari secara rinci seluk-beluk jalur tersebut.
- Pilih menu ‘Ajukan Akun’. Akan muncul NISN dan keterangan domisili yang wajib diisi (dalam DIY atau luar DIY). Untuk yang dalam DIY, ditambahkan pula NIK dan Nomor Kartu Keluarga. Selain itu detail lain adalah Sekolah Asal, Jenis Lulusan, dan Tahun Lulus. Jangan lupakan juga kode keamanan yang perlu diisikan
- Jika data sudah diisikan dan dipastikan sudah benar, Anda bisa klik pada tombol ‘Lanjutkan’
- Terdapat tahap Nomor Peserta dan Info Peserta yang perlu diisi. Selanjutnya, lengkapi data dengan mengunggah berkas yang diperlukan dan pastikan data yang diunggah sudah benar. Jika sudah, pilih tombol ‘Lanjutkan’.
- Cek semua data yang sudah diisi lalu pilih setujui dan jika sudah silakan pilih tombol ‘Lanjutkan’.
- Jika proses pengajuan akun sudah selesai, maka Anda akan memasuki tahap ke-5 (warna hijau) setelah Nomor Peserta, Info Peserta, Unggah Berkas, Cek Ulang, dan Selesai. Setelah yakin data benar, cetak bukti pengajuan akun dan pastikan sudah tersimpan dalam file. Jika sudah, pilih tombol Tutup.
- Dalam bukti pengajuan akun yang tercetak, informasi yang tadi Anda isikan sudah tertera, termasuk token yang penting digunakan untuk verifikasi.
Cara Cek Verifikasi Akun PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta 2022
Berikut ini tata cara cek verifikasi akun PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta 202 yang dapat dibaca melalui unduhan di laman yogyaprov.siap-ppdb.com.
- Silakan akses pada laman https://yogyaprov.siap-ppdb.com/#/030001/daftar/mandiri, setelahnya lihat ‘Ajuan Akun PPBD'. Terdapat 2 menu, yaitu 'Ajuan Akun' dan 'Cek Verifikasi Akun'.
- Pilih menu ‘Cek Verifikasi Akun’. Berikutnya, isikan nomor peserta, token yang sudah didapatkan, dan kode keamanan. Jika sudah diisi, pilih tombol ‘Cek Akun’ (warna hijau)
- Jika akun sudah terverifikasi, maka akan ada keterangan berlatar warna hijau dengan tulisan "Informasi! Verifikasi Pengajuan Akun Anda SUDAH DIVERIFIKASI", sementara jika belum akan ada keterangan berlatar warna kuning dengan tulisan "Informasi! Verifikasi Pengajuan Akun Anda BELUM DIVERIFIKASI"
- Jika akun sudah terverifikasi, maka calon siswa dapat langsung melakukan tahap ‘Aktivasi Akun’.
- Jika Ajuan Akun ditolak, calon peserta didik dapat mengajukan ajuan akun ulang dari awal dengan mengikuti instruksi yang terdapat pada alasan penolakan ajuan akun sebelumnya (tercantum dalam keterangan alasan tolak).
Cara Aktivasi Akun PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta 2022
Berikut ini tata cara aktivasi akun PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta 202 yang dapat dibaca melalui unduhan di laman yogyaprov.siap-ppdb.com.
- Calon peserta dapat membuka laman https://yogyaprov.siap-ppdb.com/, lalu pilih salah satu jalur pendaftaran. Jika tidak, kunjungi alamat https://yogyaprov.siap-ppdb.com/#/030001/daftar/mandiri.
- Klik menu ‘LOGIN’ yang berwarna hijau. Di bawahnya ada keterangan Pilih tombol ini jika Anda sudah memiliki Akun untuk masuk ke Dasbor pendaftaran.
- Setelahnya, Anda akan dibawa ke halaman untuk login, lalu di bagian paling bawah terdapat keterangan 'Jika Anda belum melakukan aktivasi, silakan klik tombol Aktivasi Akun berikut'. Silakan klik tombol ‘Aktivasi Akun’ di pojok kanan bawah.
- Setelahnya, isikan nomor peserta, token, email dan kode keamanan. Jika sudah kliktombol ‘Cari Akun’.
- Setelah itu, password yang nantinya digunakan pada saat login pada situs PPDB Online. Jika sudah, klik ‘Aktivasi Akun’.
- Jika muncul informasi bahwa aktivasi akun berhasil, maka aktivasi akun untuk PPDB SMA/SMK Yogyakarta 2022 berhasil dilakukan.
Editor: Iswara N Raditya