tirto.id - Pengumuman hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD di Kota Semarang akan diumumkan pad 24 Juni 2022 pukul 00.01 WIB.
Hasil PPDB SD Semarang 2022 bakal diumumkan secara online melalui portal ppd.semarangkota.go.id. Cara mengecek pengumuman PPDB ini sebagai berikut:
1. Akses ppd.semarangkota.go.id;
2. Klik menu Pendaftaran SD;
3. Pilih menu ke-13 yaitu Hasil Seleksi;
4. Halaman ini berisi hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru SMP.
Selain pengumuman online, hasil seleksi PPDB Semarang 2022 juga bakal ditempel di papan pengumuman sekolah masing-masing mulai 24 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.
Bagi siswa yang lolos PPDB SD Kota Semarang 2022, silahkan melakukan daftar ulang pada 24-27 Juni 2022. Daftar ulang PPDB ini dibuka 24 jam. Berikut ketentuan daftar ulang PPDB SD Semarang 2022:
1. Peserta didik yang dinyatakan diterima di SD Negeri di Kota Semarang wajib melakukan Pendaftaran ulang online mandiri dengan cara klik tombol FORMULIR PESERTA DIDIK;
2. Peserta didik yang dinyatakan diterima, tetapi tidak melakukan Pendaftaran Ulang sesuai waktu yang ditetapkan dianggap mengundurkan diri;
3. Peserta didik yang diterima dan sudah melakukan daftar ulang dapat menyerahkan berkas persyaratan pada saat masuk sekolah. Hari pertama sekolah dilaksanakan mulai 11 Juli 2022 pukul 07.00 WIB.
Panduan Pendaftaran Ulang SD
1. Akses alamat ppd.semarangkota.go.id pada address bar dari browser yang Anda gunakan, kemudian tekan Enter. Akan tampil halaman situs web Penerimaan Peserta Didik Kota Semarang Tahun Pelajaran 2022/2023;
2. Untuk calon peserta didik SD, silahkan klik menu banner kotak bertuliskan Pendaftaran SD;
3. Untuk memulai pendaftaran ulang, silahkan klik menu Pendaftaran Ulang;
4. Setelah Anda mengklik tombol Formulir Pendaftaran Didik, maka akan muncul halaman Isi Formulir Pendaftaran Ulang;
5. Kemudian masukkan No. PPD, Kata Sandi Anda dan isi hasil penjumlahan pada kolom yang disediakan kemudian tekan tombol Proses untuk melanjutkan proses berikutnya;
6. Jika data yang Anda isikan benar maka akan muncul halaman berikut isian Formulir Daftar Ulang Peserta Didik SD;
7. Lengkapi isian formulir tersebut sesuai dengan data Anda, kemudian klik Simpan Formulir;
8. Jika data yang Anda isikan benar maka akan muncul halaman yang berisi No PPD, Nama peserta dan nama sekolah;
9. Selanjutnya untuk mencetak Formulir Daftar Ulang dengan mengeklik tombol Cetak Formulir;
10. Kemudian untuk mencetak halaman tersebut dengan cara klik tombol Cetak pada bagian bawah form;
11. Proses daftar ulang akan otomatis terverifikasi sehingga peserta didik dan orangtua tidak perlu datang ke sekolah;
12. Proses daftar ulang telah selesai.
Editor: Iswara N Raditya