Menuju konten utama

Cek Pengumuman PPDB Cilacap SMP Semua Jalur & Syarat Daftar Ulang

PPDB SMP di Kabupaten Cilacap pada semua jalur diumumkan 28 Juni 2021.

Cek Pengumuman PPDB Cilacap SMP Semua Jalur & Syarat Daftar Ulang
Ilustrasi Pendaftaran Online. foto/IStockphoto

tirto.id - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP semua jalur di Kabupaten Cilacap telah selesai 23 Juni 2021. Seluruh berkas pendaftaran yang telah masuk ke sistem PPDB akan dianalisis dan disahkan hingga 25 Juni 2021, untuk kemudian disusun para peserta yang lolos seleksi. Pelaksanaan seleksi jenjang SMP ini dilakukan melalui laman PPDB Kabupaten Cilacap di lamanhttps://cilacap.siap-ppdb.com.

PPDB SMP di Kabupaten Cilacap membuka pendaftaran dengan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua/wali. Jadwal semua jalur tersebut menerapkan alur sebagai berikut:

- Pendaftaran: 21 - 23 Juni 2021 (24 jam. Pendaftaran hari terakhir hingga pukul 12:00)

- Analisis dan pengesahan: 24 - 25 Juni 2021 (08:00 - 14:00 WIB)

- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2021 (00:00 WIB)

- Daftar ulang: 29 - 30 Juni 2021 (08:00 - 14:00 WIB)

- Hari pertama masuk sekolah: 12, 13, 14 Juli 2021

Pengumuman hasil seleksi PPDB SMP di Cilacap akan disampaikan pada 28 Juni 2021. Pengumuman dilakukan daring dan luring. Tautan pengumuman yang lolos seleksi dapat diakses lewat laman lamanhttps://cilacap.siap-ppdb.com/#/020001/hasil/seleksi, dan disampaikan pula melalui papan pengumuman di sekolah yang dituju.

Menurut petunjuk teknis (juknis) PPDB SMP di Cilacap, daftar calon peserta didik yang lolos di semua jalur setidaknya memuat data sebagai berikut:

1. Jalur zonasi: nomor pendaftar, nama calon peserta didik, asal satuan pendidikan, jarak sekolah dengan domisili, dan diperingkat dari jarak yang terdekat

2. Jalur afirmasi: nomor pendaftar, nama calon peserta didik, asal satuan pendidikan, jarak sekolah dengan domisili (KIP, PKH, PKS dsb)

3. Jalur perpindahan tugas orang Tua/wali: nomor pendaftar, nama calon peserta didik, asal satuan pendidikan, daerah asal, dan diperingkat dari luar provinsi, luar kabupaten, dan luar zonasi

4. Jalur prestasi: nomor pendaftar, nama calon peserta didik, asal satuan pendidikan, nilai rata-rata rapot lima semester terakhir, nilai prestasi kejuaraan, dan diperingkat dari Nilai Perhitungan Akhir (NPA) yang tertinggi

Setiap calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos seleksi, diwajibkan melakukan daftar ulang pada 29 - 30 Juni 2021. Jika tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri. Tahapan daftar ulang tidak dipungut biaya sama sekali oleh Satuan Pendidikan.

Hal yang terkait teknis dalam tahapan ini ulang diatur oleh Satuan Pendidikan. Sementara itu, syarat untuk daftar ulang SMP semua jalur yaitu sebagai berikut:

- Menunjukkan kartu pendaftaran asli; dan

- Menunjukkan Ijazah asli/surat keterangan yang berpenghargaan sama

Dalam proses PPDB di Kabupaten Cilacap, calon peserta didik wajib memberikan data yang valid atau benar. Apabila diketahui menyampaikan data palsu atau tidak benar dalam seleksi PPDB, maka dikenakan sanksi oleh Satuan Pendidikan meski telah terima dalam proses seleksi.

Baca juga artikel terkait PPDB CILACAP atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Alexander Haryanto