Menuju konten utama

Link Cek Pengumuman PPDB SMA-SMK Jateng 2021 & Cara Daftar Ulang

Cek ppdb.jatengprov.go.id untuk melihat pengumuman PPDB SMA-SMK Jateng 2021 yang dirilis hari ini, Sabtu, 16 Juni, paling lambat pukul 23.59 WIB.

Link Cek Pengumuman PPDB SMA-SMK Jateng 2021 & Cara Daftar Ulang
Arsip Foto. Calon peserta didik didampingi orang tuanya berkonsultasi mengenai pendaftaran via daring di Posko Pengaduan PPDB di SMA 1 Negeri Kudus, Jawa Tengah, Rabu (17/6/2020). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

tirto.id - PPDB SMA-SMK Jateng 2021 telah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi yang dirilis hari ini, Sabtu, 26 Juni 2021.

Pengumuman tersebut disiarkan secara online melalui portal PPDB Jateng yang beralamat di ppdb.jatengprov.go.id paling lambat pukul 23.59 WIB.

Cara cek pengumuman PPDB SMA-SMK Jateng tahun 2021 cukup mudah. Pertama, kunjungi portal PPDB Jateng di sini lalu pilih jenjang dan jalur pendaftarannya. Misalnya, “SMA” jalur “Afirmasi”.

Kedua, pilih menu “Seleksi” kemudian klik menu “Pilih Sekolah”. Lalu, akan muncul daftar nama sekolah. Pilih nama sekolah yang tersedia dari daftar, atau gunakan menu pencarian.

Misalnya, Anda memilih sekolah “SMAN 1 BATUR KAB. BANJARNEGARA”. Jika diklik, sekolah ini akan menampilkan daftar nama siswa/siswi yang dinyatakan lulus hasil seleksi.

Setelah pengumuman, agenda berikutnya dari PPDB SMA-SMK Jateng adalah daftar ulang. Tahapan ini dilakukan di sekolah diterima pada 28 Juni-2 Juli 2021.

Dikutip dari Juknis PPDB Jateng Tahun 2021, mengenai ketentuan daftar ulang adalah sebagai berikut:

- Peserta didik yang diterima di Satuan Pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

- Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah keseluruhan dokumen yang dipergunakan oleh Calon Peserta Didik pada saat melakukan pendaftaran secara daring sesuai dengan jalur yang dipilihnya dan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh sekolah.

- Pada saat pelaksanaan daftar ulang keseluruhan dokumen akan diverifikasi oleh Satuan Pendidikan masing-masing, dan Calon Peserta Didik membawa dokumen asli serta menyerahkan copy dokumen kepada sekolah.

- Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing berdasarkan kondisi kedaruratan COVID-19.

Setelah daftar ulang, agenda berikutnya adalah hari pertama masuk sekolah. Tahapan ini akan dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2021 mendatang.

Dalam PPDB Jateng tahun 2021 ini, jenjang SMA membuka empat jalur, yakni Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Prestasi.

Sementara PPDB SMK tidak menerapkan jalur sebagaimana pada PPDB SMA, tetapi menggunakan sistem seleksi, yaitu seleksi Calon Peserta Didik dari keluarga miskin/anak panti asuhan dan putra/putri tenaga kesehatan, Seleksi Calon Peserta Didik domisili terdekat, dan Seleksi Prestasi.

Baca juga artikel terkait PPDB JATENG 2021 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora