tirto.id - Polres Metro Jakarta Selatan mengusut perkara polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga. Baku tembak ini melibatkan Brigadir J dan Bharada E. Hingga kini polisi belum menemukan rekaman kamera pengawas di rumah itu.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih dua Minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan (rekamannya)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Meski begitu, Budhi memastikan pihaknya bakal terus mengumpulkan alat bukti insiden tersebut. Apalagi polisi mengusut perkara ini berdasarkan investigasi ilmiah.
"Kami berusaha untuk mengungkap dengan mencari alat bukti lain secara ilmiah, kami juga mencari alat bukti pendukung," sambung dia.
Kemudian, berdasar hasil autopsi sementara, ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus), serta satu proyektil bersarang di dada Brigadir J.
Sementara Bharada E memakai pistol Glock 17 dengan magasin maksimal 17 butir peluru dan kepolisian menemukan 12 peluru sisa.
Lalu Brigadir J memakai senjata jenis HS yang berisikan 16 peluru, dan tersisa sembilan peluru. Artinya tujuh pelor telah ditembakkan. "(Jumlah) ini sesuai (yang) ditemukan di tempat kejadian perkara. Kami menemukan tujuh titik bekas tembakan di dinding," terang Budhi.
Bharada E melepaskan lima peluru kepada Brigadir J, sehingga menyebabkan tujuh luka tembak di badan.
Bahkan satu peluru bisa menghasilkan dua luka tembak. Budhi bilang, luka tembak terdapat di kelingking atau jari manis, Brigadir J menggenggam senjata dengan dua tangan. Peluru dari bedil Bharada E mengenai kelingking, kemudian tembus mengenai badannya. Sehingga itu dihitung dua luka.
"Juga peluru yang mengenai lengan dalam tembus ke tubuhnya, jadi dihitung dua. Ada enam (luka) tembak keluar karena satu bersarang," lanjut Budhi.
Penelusuran Kasus
Ketika jajaran Polres datang ke lokasi, tim menemukan tubuh Brigadir J bersimbah darah, tergeletak di dekat tangga. Lantas polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat penyelidikan, polisi juga meminta keterangan istri Sambo.
"Jadi pada saat Ibu tertidur, (tiba-tiba) terbangun kaget. Kemudian menegur saudara J. Saudara J membalas 'diam kamu' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan (kepada) Ibu Kadiv," ujar Budhi. Kala itu istri jenderal tersebut sedang istirahat usai perjalanan dari luar kota.
Saat rehat itulah Brigadir J masuk ke kamarnya dan diduga melecehkan istri jenderal. Lantas dia berteriak meminta tolong agar Brigadir J menghentikan aksinya. Teriakan itu terdengar oleh Bharada E. Karena itulah baku tembak tak terhindarkan. Terkini status Bharada E masih sebagai saksi.
"Sampai saat ini, kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan status dia sebagai tersangka," tutur Budhi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky