Menuju konten utama

Cawapres Ma'ruf Amin Terdaftar sebagai Pemilih di TPS 51 Koja Jakut

Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 51, Koja, Jakarta Utara.

Cawapres Ma'ruf Amin Terdaftar sebagai Pemilih di TPS 51 Koja Jakut
Cawapres Ma'ruf Amin Terdaftar Sebagai Pemilih di TPS 51 Koja Jakarta Utara. tirto.id/Riyan Setiawan.

tirto.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Ma'ruf Amin terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 51, Koja, Jakarta Utara. Selain Ma'ruf, istrinya Wury Estu Handayani juga terdaftar di TPS tersebut.

TPS ini berlokasi di Jalan Deli Lorong 27 RT 007/008 Koja, Jakarta Utara. Lokasi TPS ini dekat dengan Rumah Sakit Koja dan Peti Kemas Tannjung Priuk, Jakarta Utara.

Kemudian di TPS ini, ada 300 Daftar Pemilih tetap (DPT). Pada DPT itu, Ma'ruf berada pada nomor urut 128. Sedangkan istrinya, berada pada nomor urut 286.

Diketahui Ma'ruf bersama sang istri berangkat dari kediamannya di Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat menuju lokasi TPS.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019 pada hari ini, Rabu, 17 April 2019.

Masyarakat yang mendapatkan hak pilihnya diharapkan kedatangannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuka pada pukul 07.00 WIB.

Pemilu 2019 kali ini melaksanakan pemilihan secara serentak mulai dari calon anggota legislatif (caleg) tingkat kota/kabupaten, provinsi, pusat, perwakilan daerah, hingga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri