Menuju konten utama

Cara Mengisi Pelaksanaan Kinerja Untuk Kepala Sekolah Lengkap

Kemdikbudristek telah merilis Platform Merdeka Mengajar (PMM). Simak cara Mengisi Pelaksanaan Kinerja Untuk Kepala Sekolah Lengkap dalam PMM di bawah ini.

Cara Mengisi Pelaksanaan Kinerja Untuk Kepala Sekolah Lengkap
ilustrasi Guru. foto/IStockphoto

tirto.id - Kemdikbudristek telah merilis Platform Merdeka Mengajar (PMM), sebuah fitur pengelolaan kinerja guru, termasuk kepala sekolah. Platform ini berguna untuk mendukung guru dalam memperoleh refrensi, inspirasi, dan pemahaman akan Kurikulum Merdeka.

Dalam PMM, Pengelolaan Kinerja merupakan sebuah alat bantu bagi guru dan kepala sekolah guna menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual. Hal ini diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karier dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

Sementara itu, Pelaksanaan Kinerja merupakan tahap kedua dari Pengelolaan Kinerja. Kepala sekolah bakal melaksanakan Perencanaan Kinerja yang telah disusun sebelumnya.

Perencanaan kinerja melibatkan pengidentifikasian tujuan, penentuan standar kinerja, dan pengembangan rencana tindakan. Selain itu, tahap ini juga mencakup penetapan indikator kinerja utama untuk memantau pencapaian tujuan.

Perencanaan Kinerja memiliki 5 tahap yang harus dilakukan oleh guru. Ini dapat dimulai dari penyusunan 'Praktik Kinerja' / Praktik Pembelajaran hingga pelaksanaan kinerja.

Alur Pelaksanaan Observasi untuk Kepala Sekolah

Pada pelaksanaan Praktik Kinerja, terdapat dua bagian yang harus dilakukan. Bagian pertama adalah Pelaksanaan Observasi dan bagian kedua adalah Tindak Lanjut Observasi.

Melansir laman Pusat Informasi Guru, berikut ini alur pelaksanaan observasi untuk Kepala Sekolah:

  • Dokumen Persiapan
Tahap ini bertujuan memberi panduan kepada Kepala Sekolah dalam pemilihan Target Perilaku yang akan dipelajari dan ditampilkan saat Observasi. Selanjutnya, Kepala Sekolah akan menyampaikan upaya yang diperlukan guna memahami Target Perilaku yang dipilih.

Pada tahap persiapan dokumen, Kepala Sekolah akan berdiskusi dengan Pengawas Sekolah untuk menyepakati jadwal observasi dan target perilaku yang ingin dipelajari.

  • Menunggu Atasan melakukan Observasi
Observasi oleh Pengawas Sekolah dimulai setelah dokumen persiapan yang diajukan oleh Kepala Sekolah telah dikumpulkan. Selanjutnya, Pengawas Sekolah memberikan penilaian berdasarkan hasil Observasi yang dilakukan. Penilaian tersebut yang nantinya menjadi dasar bagi Kepala Sekolah untuk Menyusun Upaya tidak lanjut.

  • Dokumen Tindak Lanjut
Pilihan Belajar untuk tindak lanjut dapat dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar atau media lainnya, seperti Pelatihan. Kepala Sekolah juga akan berdiskusi dengan Pengawas Sekolah untuk menentukan dukungan yang perlu dilakukan guna meningkatkan Praktik Kinerja.

  • Lakukan Tindak Lanjut
Proses ini melibatkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kepala Sekolah diharapkan menyusun strategi dan rencana yang terperinci, serta dapat mengidentifikasi dukungan yang mungkin diperlukan.

  • Dokumen Refleksi Tindak Lanjut
Pada tahap ini, Kepala Sekolah diminta untuk menjelaskan inspirasi yang diperoleh sebagai Upaya tindak lanjut. Kepala Sekolah juga akan membahas perubahan dan tantangan yang dihadapi sebagai hasil dari tindak lanjut tersebut.

Cara Mengisi Pelaksanaan Kinerja untuk Kepala Sekolah

Berdasarkan laman Pusat Informasi Guru, cara mengisi pelaksanaan kinerja untuk kepala sekolah dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

  1. Klik ‘Pengelolaan Kinerja’ pada menu Beranda di platform Merdeka Mengajar;
  2. Bagi Anda yang mengakses pengelolaan kinerja melalui aplikasi PMM pada perangkat Android, Anda akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses pengelolaan kinerja melalui laptop.
  3. Silahkan akses pengelolaan kinerja melalui desktop atau laptop untuk mendapatkan pengalaman terbaik.Klik 'Tetap di sini' jika Anda masih ingin mengakses pengelolaan kinerja melalui aplikasi;
  4. Klik ‘Cek langkah observasi’ untuk memulai pelaksanaan kinerja;
  5. Selanjutnya, Anda harus mengisi Pelaksanaan Kinerja secara berurutan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Selesaikan tahapan ini baru Anda bisa lanjut;

Baca juga artikel terkait PLATFORM MERDEKA MENGAJAR atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ruhma Syifwatul Jinan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Ahmad Yasin & Yulaika Ramadhani