tirto.id - Kemdikbudristek telah merilis Platform Merdeka Mengajar (PMM), sebuah fitur pengelolaan kinerja guru, termasuk kepala sekolah. Platform ini berguna untuk mendukung guru dalam memperoleh refrensi, inspirasi, dan pemahaman akan Kurikulum Merdeka.
Dalam PMM, Pengelolaan Kinerja merupakan sebuah alat bantu bagi guru dan kepala sekolah guna menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual. Hal ini diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karier dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Sementara itu, Pelaksanaan Kinerja merupakan tahap kedua dari Pengelolaan Kinerja. Kepala sekolah bakal melaksanakan Perencanaan Kinerja yang telah disusun sebelumnya.
Perencanaan kinerja melibatkan pengidentifikasian tujuan, penentuan standar kinerja, dan pengembangan rencana tindakan. Selain itu, tahap ini juga mencakup penetapan indikator kinerja utama untuk memantau pencapaian tujuan.
Perencanaan Kinerja memiliki 5 tahap yang harus dilakukan oleh guru. Ini dapat dimulai dari penyusunan 'Praktik Kinerja' / Praktik Pembelajaran hingga pelaksanaan kinerja.
Alur Pelaksanaan Observasi untuk Kepala Sekolah
Pada pelaksanaan Praktik Kinerja, terdapat dua bagian yang harus dilakukan. Bagian pertama adalah Pelaksanaan Observasi dan bagian kedua adalah Tindak Lanjut Observasi.
Melansir laman Pusat Informasi Guru, berikut ini alur pelaksanaan observasi untuk Kepala Sekolah:
- Dokumen Persiapan
Pada tahap persiapan dokumen, Kepala Sekolah akan berdiskusi dengan Pengawas Sekolah untuk menyepakati jadwal observasi dan target perilaku yang ingin dipelajari.
- Menunggu Atasan melakukan Observasi
- Dokumen Tindak Lanjut
- Lakukan Tindak Lanjut
- Dokumen Refleksi Tindak Lanjut
Cara Mengisi Pelaksanaan Kinerja untuk Kepala Sekolah
Berdasarkan laman Pusat Informasi Guru, cara mengisi pelaksanaan kinerja untuk kepala sekolah dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
- Klik ‘Pengelolaan Kinerja’ pada menu Beranda di platform Merdeka Mengajar;
- Bagi Anda yang mengakses pengelolaan kinerja melalui aplikasi PMM pada perangkat Android, Anda akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses pengelolaan kinerja melalui laptop.
- Silahkan akses pengelolaan kinerja melalui desktop atau laptop untuk mendapatkan pengalaman terbaik.Klik 'Tetap di sini' jika Anda masih ingin mengakses pengelolaan kinerja melalui aplikasi;
- Klik ‘Cek langkah observasi’ untuk memulai pelaksanaan kinerja;
- Selanjutnya, Anda harus mengisi Pelaksanaan Kinerja secara berurutan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Selesaikan tahapan ini baru Anda bisa lanjut;
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Ahmad Yasin & Yulaika Ramadhani