tirto.id - Cara lapor diri Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025/2026 di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dapat menjadi acuan bagi peserta. Simak langkah-langkah dan jadwalnya.
PPG adalah program pendidikan tinggi yang ditempuh setelah seseorang lulus Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) untuk mendapatkan sertifikat pendidik sebagai guru profesional.
Lapor diri PPG Calon Guru 2025/2026 di LPTK dilakukan bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi wawancara dan telah mengonfirmasi kesediaan mengikuti pemanggilan PPG Calon Guru 2025/2026. Sesuai agenda, lapor diri calon guru 2025/2026 di LPTK secara luring berlangsung mulai hari Senin, 26 Januari 2026.
Cara Lapor Diri PPG Calon Guru 2025/2026 di LPTK
Lapor diri merupakan langkah awal yang wajib ditempuh peserta sebagai bentuk validasi data dan kesiapan menjalani program PPG. Tahapan ini bertujuan untuk memverifikasi dokumen dan mendaftarkan peserta secara resmi sebagai mahasiswa program PPG Calon Guru.
Secara umum, tahap lapor diri berlangsung secara online di LPTK dan secara lurung di LPTK. Saat lapor diri online, peserta wajib mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, peserta juga perlu mencermati bahwa dokumen yang diunggah dapat terbaca dengan jelas.
Kemudian, lapor diri luring bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen yang telah diunggah di sistem oleh peserta. Sebelum mengikuti tahap lapor diri, pastikan peserta PPG telah menyiapkan dokumen lengkap.
Berikut rincian dokumen lapor diri yang dapat menjadi acuan peserta PPG:
- Surat keterangan sehat jasmani.
- Surat keterangan berkelakuan baik.
- Surat keterangan bebas NAPZA.
- Lembar pakta integritas sebagai mahasiswa PPG Calon Guru yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan, dilengkapi tandatangan bermeterai.
- Scan ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir.
- Scan Asli Kartu Tanda Penduduk.
- Capture Hasil Penelusuran Data Pribadi PDDIKTI Pendidikan terakhir.
- Pas Foto 4 x 6 memakai kemeja putih, jas hitam, berdasi hitam, background merah, dan jilbab hitam.
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing (jika diperlukan).
Cara Lapor Diri Peserta PPG Calon Guru 2025/2026 di LPTK Secara Daring:
- Buka SIMPKB Peserta.
- Lihat Informasi LPTK.
- Klik menu Lapor Diri.
- Isi formulir secara lengkap, benar, dan teliti.
- Unggah seluruh dokumen digital sesuai format dan penamaan yang ditentukan
- Pastikan file yang diunggah terbaca jelas.
- Periksa kembali kelengkapan data sebelum mengirimkan formulir.
- Simpan bukti registrasi.
- Siapkan seluruh berkas persyaratan di dalam map.
- Ambil nomor antrean di lokasi.
- Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas fisik peserta dan mencocokkannya dengan dokumen asli.
- Pastikan Anda datang sesuai jadwal yang ditetapkan LPTK.
Jadwal Lapor Diri PPG Calon Guru 2025/2026 di LPTK
Jadwal lapor diri Diri PPG Calon Guru 2025/2026 di LPTK secara luring berlangsung mulai hari ini, Senin, 26 Januari 2026. Sesuai jadwal, tahap tersebut berlangsung tiga hari dan berakhir pada Rabu, 28 Januari 2026. Setelah lapor diri, peserta akan mengikuti orientasi yang berlangsung pada 28-30 Januari 2026.
Berikut jadwal lengkap lapor diri PPG Calon Guru 2025/2026 di LPTK dan tahap selanjutnya yang dapat digunakan sebagai acuan:
- Matrikulasi secara Daring: 12 – 30 Januari 2026
- Lapor diri secara Luring di LPTK: 26 – 28 Januari 2026
- Orientasi Peserta PPG Calon Guru Gelombang 1 2026: 28 – 30 Januari 2026
- Perkuliahan Semester 1: 2 Februari – 6 Juni 2026
- UAS Semester 1: 8 – 30 Juni 2026
- Perkuliahan Semester 2: 6 Juli – 17 Oktober 2026
- UAS Semester 2 : 19 – 24 Oktober 2026
- Masa input Nilai Semester 2: 26 – 31 Oktober 2026
- Masa UKPPPG Calon guru Gelombang 1 2026: November 2026
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































