Menuju konten utama

Cara Gadai Emas di Pegadaian 2023 untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran

Pegadaian melayani jenis gadai emas secara konvensional dan gadai syariah. Berikut ini syarat dan cara gadai serta fiturnya.

Cara Gadai Emas di Pegadaian 2023 untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran
Nasabah melakukan transaksi di Kantor Pegadaian cabang Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (19/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Kebutuhan dana untuk keperluan merayakan Lebaran umumnya tidak sedikit. Apalagi, jika keperluan tersebut ditambah dengan aktivitas mudik, kebutuhan dana semakin lebih besar. Tidak sedikit orang yang kemudian memutuskan untuk menggadaikan barang berharga miliknya seperti gadai emas.

BUMN yang menyediakan pendanaan bagi masyarakat melalui transaksi gadai adalah PT Pegadaian. Di Pegadaian dapat berbagai produk untuk urusan menggadaikan barang. Selain gadai emas, Pegadaian juga melayani gadai efek, gadai non-emas, hingga gadai kendaraan.

Khusus untuk gadai emas, jenis barang yang diterima di Pegadaian adalah emas batangan dan perhiasan. Selain itu, di dalamnya termasuk pula berlian yang bernilai tinggi. Setiap emas yang akan digadaikan nasabah akan melewati juru taksir terlebih dahulu untuk menentukan estimasi dana pinjaman yang akan dikucurkan.

Pegadaian melayani jenis gadai konvensional dan gadai syariah. Gadai konvensional menerapkan transaksi gadai yang umum dilakukan. Di sisi lain, gadai syariah akan menggunakan akad transaksi muamalah berbasis akad rahn.

Selain nasabah akan mendapatkan uang tunai segar, Pegadaian juga menetapkan biaya tertentu. Besaran biaya ini mengikuti fitur yang dipilih nasabah saat bertransaksi gadai.

Pada gadai emas konvensional, jenis biaya yang dikenakan adalah sewa modal dan biaya administrasi. Sementara pada gadai syariah, nasabah akan membayar untuk biaya mu'nah akad, premi, dan atau mu'nah tergantung fitur gadai yang disepakati.

Pegadaian dapat diakses oleh siapa pun termasuk masyarakat kecil. Nilai pinjaman yang dapat dicairkan mulai Rp50 ribu hingga ratusan juta rupiah.

Syarat Gadai Emas di Pegadaian

Persyaratan gadai emas di Pegadaian hampir sama untuk gadai konvensional dan gadai syariah. Berikut persyaratan keduanya:

1. Gadai emas konvensional

  • Nasabah datang ke kantor Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan berupa perhiasan emas atau emas batangan
  • Fotokopi kartu identitas yg masih berlaku (KTP/Paspor)

2. Gadai emas syariah

  • Fotokopi KTP atau Kartu Identitas resmi lainnya
  • Memiliki marhun (barang jaminan)
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR)

Cara Gadai Emas di Pegadaian

Alur cara menggadaikan emas di Pegadaian sebagai berikut:

  1. Nasabah langsung datang ke cabang Pegadaian terdekat
  2. Nasabah mengisi formulir pengajuan Gadai Emas/Rahn
  3. Nasabah melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)
  4. Barang jaminan emas diberikan kepada petugas
  5. Barang jaminan/marhun akan ditaksir nilainya oleh petugas penaksir
  6. Petugas akan mengonfirmasi taksiran uang pinjaman/marhun bih
  7. Jika sepakat, nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)/Surat Bukti Rahn(SBR)
  8. Uang pinjaman/marhun bih diterima secara tunai atau transfer oleh nasabah

Fitur Gadai Emas di Pegadaian

Saat menggadaikan emas di Pegadaian, ada beberapa fitur yang disediakan bagi nasabah. Mengutip laman Sahabat Pegadaian, fitur-fitur tersebut pada gadai emas konvensional meliputi:

1. Gadai emas reguler

Gadai emas reguler adalah gadai dengan jangka waktu 120 hari dan dapat diperpanjang. Nasabah dikenakan sewa modal per 15 hari dihitung dari nilai pinjaman. Besar sewa modal 1 - 1,2 persen dengan biaya administrasi Rp2 ribu - Rp125 ribu

2. Gadai emas harian

Gadai emas harian yaitu gadai dengan melakukan perhitungan sewa modal secara harian. Besar sewa modal 0,09 persen (flat) dengan biaya administrasi Rp2 ribu - Rp125 ribu. Jangka waktu gadai dapat dipilih 15, 30, atau 60 hari.

3. Gadai emas bisnis

Gadai emas bisnis yaitu gadai untuk kebutuhan produktif dengan nilai pinjaman minimal Rp100 juta. Jangka waktu gadai adalah 120 hari dan dikenakan sewa modal dari 0,65 - 0,95 persen. Biaya administrasinya flat Rp100 ribu.

4. Gadai emas prima

Gadai emas prima adalah gadai tanpa sewa modal (0 persen) dengan pinjaman maksimal Rp500 ribu. Gadai ini hanya dikenakan biaya administrasi saja maksimal Rp5 ribu dan tanpa sewa modal. Jangka waktu gadai maksimal 60 hari.

5. Gadai emas ultra mikro

Gadai emas ultra mikro yaitu gadai untuk kebutuhan produktif khusus pelaku usaha ultra mikro. Nasabah yang terverifikasi eligible bisa mendapatkan pinjaman dari Rp1 juta hingga Rp10 juta. Sewa modal flat 1,2 persen per 15 hari, biaya premi Rp1.000, dan biaya administrasi maksimal Rp50 ribu.

Adapun fitur pada gadai emas syariah memiliki nama yang sama. Namun, sedikit perbedaan pada pengenaan mu'nah dan premi. Rincian fitur pada gadai emas syariah bisa disimak pada tautan ini.

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis