tirto.id - Sertifikat Pintar Kemenag adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui platform PINTAR (Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran). Sertifikat tersebut merupakan bukti kelulusan peserta dalam pelatihan online mandiri.
Platform PINTAR, yang dikelola oleh Pusdiklat Kemenag, menawarkan pembelajaran berbasis Massive Online Open Courses (MOOC) yang dapat diakses oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, PN-PASN, serta masyarakat yang mendukung tugas Kemenag.
Pelatihan ini mencakup dua kategori utama, yaitu Pelatihan dan Pengayaan Pengetahuan, yang dapat diikuti kapan saja dan di mana saja, sesuai dengan kebutuhan peserta. Untuk mengikuti pelatihan, peserta perlu mendaftar akun dengan memasukkan NIK/NIP dan melengkapi profil.
Setelah login, peserta dapat memilih pelatihan yang sedang berlangsung atau tersedia di dashboard. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta bisa mendapatkan sertifikat yang dapat diunduh secara online.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat PINTAR Kemenag
Untuk mendapatkan sertifikat, peserta harus menyelesaikan pelatihan yang dipilih, mengikuti proses evaluasi, dan memberikan review jika diperlukan. Sertifikat dapat diunduh melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Administrasi Pelatihan) atau laman pintar.kemenag.go.id.
Ketika sudah membuka laman pintar.kemenag.go.id kemudian login dengan akun masing-masing. Proses pengunduhan melibatkan pemilihan pelatihan yang telah diikuti dan mengklik opsi "Download Sertifikat."
Jika terjadi kesalahan data, seperti nama atau nomor sertifikat yang tertukar, peserta dapat melaporkannya melalui form kendala yang tersedia dengan melampirkan screenshot profil dan sertifikat.
Sertifikat ini juga memiliki relevansi praktis, misalnya sebagai syarat pencairan tunjangan profesi guru (TPG) di tahun 2025. Dengan begitu guru di bawah naungan Kemenag wajib melampirkan sertifikat pelatihan minimal 20 jam pelajaran (JP) yang diperoleh pada tahun 2024.
Manfaat Sertifikat PINTAR Kemenag
Sertifikat dari PINTAR Kemenag memiliki beberapa manfaat, terutama bagi peserta pelatihan. PINTAR Kemenag sendiri merupakan platform pelatihan daring bersertifikat yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama.
Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari sertifikat PINTAR Kemenag:
- Pengakuan Kompetensi: Sertifikat ini dapat menunjukkan tingkat kompetensi peserta, seperti "sangat kompeten", "kompeten", atau "cukup kompeten" dalam suatu bidang.
- Validasi Formal dan Legal: Semua peserta yang lulus pelatihan akan mendapatkan sertifikat resmi dari Pusdiklat yang legal dan formal.
- Peningkatan Keterampilan: Pelatihan yang diadakan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama, seperti dalam hal public speaking atau penggunaan AI untuk bahan ajar.
- Inovasi Pembelajaran: PINTAR Kemenag dirancang sebagai inovasi pembelajaran di era industri 4.0, memungkinkan ASN, PPPK, PN-PASN, dan masyarakat umum untuk belajar di mana saja dan kapan saja.
- Dukungan Program Kerja Kemenag: Pelatihan ini ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang mendukung program kerja Kementerian Agama.
Cara Download Sertifikat PINTAR Kemenag 2025
Untuk mengunduh sertifikat dari PINTAR Kemenag, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman PINTAR Kemenag di https://pintar.kemenag.go.id dan masuk ke akun Anda menggunakan NIK/NIP dan kata sandi.
- Setelah masuk ke dasbor, cari dan pilih menu "Pelatihan".
- Anda akan melihat daftar pelatihan yang telah Anda ikuti.
- Pilih pelatihan yang sertifikatnya ingin Anda unduh, lalu klik tombol "Download Sertifikat".
- Sertifikat hanya dapat diunduh jika Anda sudah menyelesaikan pelatihan tersebut.
- Jika tombol "Download Sertifikat" tidak tersedia dan muncul tulisan "Menunggu Proses TTE", berarti sertifikat belum siap atau masih dalam proses oleh sistem.
- Apabila muncul opsi "Berikan Ulasan", klik terlebih dahulu untuk mengisi ulasan.
- Selanjutnya akan muncul pratinjau dokumen Sertifikat Pelatihan Pintar
- Setelah masuk ke halaman Detail Pelatihan, tekan tombol "Lihat Sertifikat"
- Tekan tombol Unduh (terletak di bagian bawah atau ikon "panah ke bawah" di sudut kanan atas) lalu simpan file sertifikat ke penyimpanan perangkat
Pembaca yang ingin mengakses artikel mengenai Kemenag atau artikel lainnya bisa mengakses tautan yang ada di sini.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id






































