Menuju konten utama

Tata Cara Mengetahui Apakah Terdaftar Pendataan Non ASN 2024

Bagaimana cara mengetahui apakah terdaftar pendataan Non ASN 2024? Berikut cara mengecek apakah sudah masuk pendataan non ASN.

Tata Cara Mengetahui Apakah Terdaftar Pendataan Non ASN 2024
Ilustrasi Pendaftaran Pendataan Non-ASN. (FOTO/pendataan-nonasn.bkn.go.id)

tirto.id - Cara mengetahui apakah terdaftar pendataan Non ASN 2024 bisa dilakukan melalui situs web resmi dari BKN. Tenaga honorer yang ingin memastikan dirinya apakah telah terdaftar dalam pendataan Non ASN 2024 dapat melihat statusnya dengan mudah karena BKN telah menyediakan mekanisme pemeriksaan serta pendaftaran secara mandiri.

Pendataan Non ASN dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendataan para pegawai honorer ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alur pendataan Non ASN terdiri dari dua tahapan yaitu pembuatan akun untuk mencetak kartu informasi pendaftaran dan proses login untuk pengisian data pelamar.

Saat pengisian data, pendaftar sebaiknya menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, pas foto, Surat Keputusan Jabatan, hingga bukti pembayaran gaji.

Apa Saja Syarat Pendataan Tenaga Non ASN 2024?

Tenaga honorer yang akan mendaftar pendataan tenaga Non ASN wajib memenuhi beberapa syarat dari pemerintah. Merujuk laman BKN, berikut beberapa persyaratan yang dapat dipersiapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku pada tahun sebelumnya:

  1. Masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN.
  2. Mendapat honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa baik individu maupun pihak ketiga.
  3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
  4. Telah bekerja paling singkat 1 tahun.

Cara Mengecek Apakah Sudah Masuk Pendataan Non ASN

Cara mengecek apakah sudah masuk pendataan non ASN bisa dilakukan secara online melalui laman yang disiapkan khusus oleh BKN.

Berikut ini cara mengetahui apakah sudah terdaftar di Data Non ASN 2024 atau belum:

  • Buka laman https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/nik_dan_kk;
  • Anda akan masuk ke laman BKN bagian Pendataan Non ASN;
  • Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa data seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga KK, tempat lahir, dan tanggal lahir;
  • Isi kode captcha dan klik "Submit";
  • Nantinya Anda dapat mengetahui apakah telah terdaftar pendataan Non-ASN tahun 2024 atau belum.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Addi M Idhom