Menuju konten utama

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60: Apa Saja Syaratnya?

Informasi cara mendaftar kartu Prakerja Gelombang 60, apa saja syaratnya? 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60: Apa Saja Syaratnya?
Ilustrasi Kartu Prakerja. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 sudah dibuka pada tanggal 25 Agustus 2023. Cek cara dan syarat daftar Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja merupakan sebuah program dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Program ini utamanya diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Semua warga negara Indonesia bisa menikmati program Kartu Prakerja asal berusia 18-64 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Program ini dilarang diikuti oleh pejabat negara, anggota dan pimpinan DPRD, ASN, anggota TNI/Polri, perangkat dan kepala Desa, serta Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN/BUMD.

Pada tahun ini, Program Kartu Prakerja mengadakan pelatihan secara tatap muka (offline), pelatihan bauran (online & offline), dan pelatihan webinar (online) dengan batas minimal durasi 15 jam.

Selama tahun 2023, Program Kartu Prakerja memiliki target 1 juta penerima. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran senilai Rp2,67 triliun bagi 595 ribu peserta.

Sejumlah manfaat yang akan diperoleh para penerima Program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

  • Bantuan Pelatihan: Rp3,5 juta
  • Insentif Biaya Mencari Kerja: Rp600 ribu
  • Insentif Pengisian Survei Evaluasi: Rp100 ribu
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60

Berikut ini adalah cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 60:

  1. Kunjungi laman Prakerja.go.id.
  2. Klik menu "Daftar Sekarang" pada pojok kanan atas.
  3. Tulis alamat email dan password akun. Kemudian centang dan klik "Daftar"
  4. Masukkan NIK, KK, dan tanggal lahir, lalu tekan "Lanjut".
  5. Lengkapi data diri terkait nama lengkap sesuai KTP, jenis kelamin, nama lengkap ibu kandung, status perkawinan, jumlah tanggungan, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal. Kemudian klik "Lanjut".
  6. Unggah foto e-KTP dan klik "Gunakan Foto".
  7. Pindai wajah dengan berkedip dan klik "Scan Wajah".
  8. Jawab sejumlah pertanyaan berikutnya sesuai dengan kenyataan yang terjadi.
  9. Isi No handphone HP dan klik "Kirim OTP".
  10. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim via HP.
  11. Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi dan klik "Lanjut".
  12. Kerjakan soal Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  13. Jika sudah selesai, klik "Lanjut".
  14. Pilih Gelombang yang ada di dashboard dan klik "Gabung Gelombang".
  15. Lantas muncul konfirmasi pilihan gelombang. Lanjutnya dengan klik "Gabung".
  16. Lalu muncul Persetujuan Prakerja. Tekan "Saya Menyetujui".
  17. Proses pendaftaran sudah selesai. Pemberitahuan lolos atau tidak bakal dikirim via sms dan email.
  18. Jika tidak lolos, maka masih bisa mengikuti gelombang berikutnya berdasarkan ketentuan di Dashboard.

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 60

Berikut adalah sejumlah syarat agar bisa mendaftar program Prakerja Gelombang 60:

  1. WNI (Warga Negara Indonesia) usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja (pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro & kecil).
  4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN (Aparatur Sipil Negara), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
  5. Maksimal hanya berlaku 2 NIK untuk 1 KK.

Baca juga artikel terkait KARTU PRAKERJA GELOMBANG 60 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Beni Jo
Editor: Dhita Koesno