tirto.id - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 59 sudah dibuka sejak Jumat (11/8/2023). Lantas, sampai kapan periode daftar Prakerja gelombang 59 dan berapa total insentif yang diterima?
Periode daftar program Kartu Prakerja gelombang 59 buka sampai Senin, 14 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB. Hal ini sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh penyelenggara Program Prakerja sejak Mei lalu.
Menurut Direktur Eksekutif Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mulai tahun 2023 program Kartu Prakerja akan dibuka secara rutin dan terjadwal.
Berdasarkan aturan terbaru gelombang dibuka setiap dua minggu sekali pada Jumat pukul 12.00 WIB dan ditutup pada Senin pukul 23.59 WIB. Menurut Denni aturan ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada para pendaftar.
Selain itu, cara ini diharapkan dapat memudahkan peserta yang belum lolos untuk mengingat kapan harus mendaftar gelombang baru.
“Dengan dibuka gelombang dan ditetapkan peserta setiap dua minggu, para peserta yang belum lolos jadi tidak lupa untuk terus ikut gabung secara reguler," katanya seperti yang dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa aturan pembukaan setiap dua minggu itu khusus untuk gelombang saja. Sementara untuk pendaftaran akun bisa dilakukan kapan saja.
Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 59
Penerima Kartu Prakerja gelombang 59 akan menerima insentif pasca-pelatihan sebesar Rp600 ribu per orang. Perlu diketahui bahwa insentif tersebut di luar biaya pelatihan.
Adapun biaya pelatihan yang dimaksud adalah biaya untuk ditukarkan ke lembaga pelatihan online mitra Prakerja. Besaran biaya pelatihan yang akan diterima peserta adalah Rp3,5 juta.
Biaya pelatihan tersebut tidak bisa diuangkan dan hanya bisa dibuat untuk membeli pelatihan.
Apabila peserta tidak menghabiskan biaya pelatihan tersebut, maka biaya yang tersisa akan ditarik oleh penyelenggara untuk pembukaan gelombang berikutnya.
Selain itu, berbeda dengan pelaksanaan Kartu Prakerja 2020 dan 2021 insentif Rp600 ribu tak lagi diberikan sebanyak empat kali.
Peserta hanya bisa menerima insentif sebanyak satu kali setelah seluruh pelatihan selesai dan telah mengisi survei evaluasi.
Dikutip dari Indonesiabaik.id, kebijakan baru ini ditetapkan karena posisi program Kartu Prakerja tak lagi sebagai bantuan sosial (bansos).
Pada 2020 dan 2021 Kartu Prakerja memang diberikan sebagai bansos bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan karena COVID-19. Namun, seiring dengan meredanya pandemi pemberian bansos tersebut turut dipangkas.
Program Kartu Prakerja kini disebut sebagai semi bansos dengan tujuan utama meningkatkan kualitas sumber daya individu lewat pelatihan.
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 59 Tahun 2023
Pendaftar yang ingin mendaftar seleksi Kartu Prakerja Gelombang 59 Tahun 2023 wajib memenuhi beberapa persyaratan. Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut syarat daftar Prakerja gelombang 59 terbaru:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Ikut Seleksi Prakerja Gelombang 59
Cara pendaftaran seleksi Prakerja gelombang 59 kurang lebih sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya.
Bagi pendaftar yang sudah punya akun Prakerja tetapi belum pernah lolos seleksi gelombang bisa langsuk klik "Daftar Gelombang" di laman dashboard prakerja.go.id.
Namun, bagi pendaftar yang belum pernah punya akun, dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Buat akun melalui link prakerja.go.id;
- Setelah punya akun, pendaftar akan disuruh mengisi verifikasi KTP, NIK, KK, dan tanggal lahir;
- Klik “lanjut”;
- Lalu, isi data diri yang diminta oleh situs untuk pendaftaran;
- Dalam pengisian alamat, pendaftar harus mengisi persis dengan yang ada di KTP agar tidak terjadi permasalahan saat mendaftar;
- Setelah itu, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi e-KTP;
- Foto menggunakan smartphone, pastikan gambar jernih dan terlihat jelas;
- Jika sudah mengunggah fotonya, maka sistem akan menyuruh pendaftar menunggu beberapa saat;
- Setelah berhasil, pendaftar akan diminta verifikasi muka (vermuk);
- Langka selanjutnya adalah verifikasi nomor telepon, masukkan nomor dan nanti pendaftar akan menerima pesan berupa kode OTP;
- Klik “verifikasi”;
- Setelah verifikasi selesai, pendaftar akan diminta mengisi beberapa pertanyaan terkait “pernyataan kondisi”;
- Selanjutnya, akan ada Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang harus diikuti pendaftar;
- Jika sudah selesai tes, klik “Lanjut ke Dashboard”;
- Jika sudah mengakses Dashboard, klik “seleksi gelombang” dan pilih gelombang yang tersedia untuk alamat KTP pendaftar;
- Klik “Gabung Gelombang”;
- Jika muncul tampilan gelombang yang dipilih dan sudah sesuai dengan pilihan, klik “Gabung”;
- Setelah itu, pendaftar akan diarahkan ke laman Persetujuan Prakerja;
- Klik “Saya Menyetujui” yang berwarna dasar biru;
- Pendaftaran sudah selesai di tahap ini dan pendaftar hanya perlu menunggu hasil seleksi melalui SMS atau e-mail.
Editor: Yantina Debora