Menuju konten utama

Cara Daftar BPUM 2021 Online 8 Kota Jawa Barat, Syarat, Link EFORM

Pendaftaran BPUM 2021 online dibuka sejumlah pemda kabupaten/kota di Jawa Barat, dengan batas waktu hingga jelas akhir April.

Cara Daftar BPUM 2021 Online 8 Kota Jawa Barat, Syarat, Link EFORM
Warga mengatre untuk menyerahkan dokumen permohonan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di depan Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (23/4/2021). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.

tirto.id - Pendaftaran calon penerima BPUM 2021 telah dibuka secara online dan offline oleh sejumlah dinas koperasi dan UKM kabupaten/kota di Jawa Barat. Batas waktu pendaftaran BPUM di sejumlah kota dan kabupaten Jawa Barat beragam. Di sebagian kota, batas pendaftaran sampai akhir April 2021.

Jutaan pelaku usaha mikro di Indonesia berpeluang mendapatkan dana bantuan BPUM 2021. Apa itu bantuan BPUM? Kepanjangan dari BPUM adalah Banpres Produktif Usaha Mikro.

Pada 2020, sekitar 12 juta pemilik usaha mikro menerima bantuan yang kerap disebut BLT UMKM ini dengan nilai Rp2,4 juta per orang. Namun, pada 2021, nilai bantuan dalam program yang sama menyusut menjadi Rp1,2 juta per penerima.

Pemerintah lewat Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mengucurkan bantuan ini untuk menanggulangi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 di kalangan pelaku usaha gurem.

KemenkopUKM menganggarkan dana BPUM 2021 senilai total Rp15,36 triliun. Jumlah keseluruhan penerima BLT UMKM 2021 ini ditargetkan mencapai 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Eddy Satriya, pencairan BPUM 2021 berjalan dalam 2 tahap. Di tahap I, BLT senilai Rp11,76 triliun akan dicairkan kepada 9,8 juta penerima.

Selanjutnya, di tahap II, dana BPUM 2021 senilai Rp3,6 triliun akan diberikan kepada 3 juta pelaku Usaha Mikro. Proses pencairan akan berjalan sampai kuartal ke-3 tahun 2021 (Juli-September).

Pelaku usaha mikro yang sudah pernah menerima BPUM 2020 berpeluang menerima bantuan BLT Rp1,2 juta pada 2021, meski tidak semuanya. Data mereka langsung diverifikasi KemenkopUKM, serta disaring kembali, dengan alasan agar bantuan tepat sasaran

Sementara mereka yang pernah mendaftar jadi penerima BPUM 2020, tapi belum lolos mempunyai peluang jika diusulkan kembali oleh pemda.

Adapun pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar atau menerima BPUM 2020 dapat mendaftar jadi calon penerima bantuan ini pada 2021 lewat dinas-dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Pendaftaran BPUM 2021 hanya dibuka lewat dinas-dinas bidang koperasi dan UKM kabupaten/kota, karena satu-satunya pihak pengusul calon penerima BPUM 2021 adalah pemkab atau pemkot.

Sampai dengan 1 April 2021, KemenkopUKM telah melakukan validasi pada data penerima bantuan sebanyak 6,6 juta pelaku usaha mikro, dengan nilai dana BLT sebesar Rp7,9 Triliun.

Eddy Satriya mengatakan, untuk memenuhi kuota penyaluran BPUM 2021 tahap I (9,8 juta orang), KemenkopUKM menargetkan bisa menyaring 3,2 juta data calon penerima BLT dari usulan pemda kabupaten/kota pada bulan April 2021.

Link Cek Penerima BPUM 2021 & Syarat Pencairan

KemenkopUKM menyalurkan dana BPUM 2021 melalui bank-bank milik negara, terutama BRI dan BNI. Kedua bank tersebut juga menyediakan laman khusus untuk mengecek status pelaku usaha mikro, apakah lolos menjadi penerima BPUM 2021. Berikut link 2 situs itu.

1. Link cek penerima BPUM BRI: eform.bri.co.id/bpum

2. Link cek penerima BPUM BNI: banpresbpum.id

Untuk mengecek status sebagai penerima BPUM 2021, pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar hanya perlu memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Jika pemilik NIK KTP lolos jadi penerima BPUM 2021, namanya akan muncul di salah satu dari 2 situs itu.

Selain bisa mengecek status penerima secara online, berdasar penjelasan KemenkopUKM, pelaku usaha mikro akan dihubungi oleh bank penyalur jika lolos jadi menerima BPUM.

Pendaftaran hingga pencairan BLT UMKM ini dipastikan gratis. Untuk pencairan dana BPUM 2021, penerima BLT ini harus memenuhi syarat prosedur berikut:

  • Mendatangi kantor bank penyalur (setelah dihubungi)
  • Membawa e-KTP dan Kartu Keluarga
  • Bawa fotokopi NIB/SKU (Nomor Induk Berusaha atau Surat Keterangan Usaha)
  • Mengonfirmasi dan menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

Cara Daftar BPUM 2021 Online di 10 Kota/Kab Jawa Barat

Sejumlah pemda kabupaten/kota di Jawa Barat melalui dinas yang menangani bidang koperasi dan UKM, telah membuka pendaftaran calon penerima BPUM sejak pertengahan April 2021. Sebagian pemda menetapkan batas waktu pendaftaran hingga menjelang akhir April.

Secara umum, pelaku usaha mikro yang bisa mendaftar ialah jika belum pernah menerima BPUM 2020.

Mereka yang sudah pernah menerima BPUM 2020 langsung diverifikasi ulang oleh KemenkopUKM untuk disaring jadi penerima BLT UMKM pada 2021. Adapun data pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar tapi belum menerima BPUM juga akan diusulkan ulang oleh pemda.

Adapun persyaratan umum untuk mendaftar jadi calon penerima BPUM 2021 adalah:

  • Berstatus WNI
  • Mempunyai e-KTP
  • Memiliki usaha mikro (dibuktikan NIB atau SKU)
  • Bukan PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang meminjam KUR.

Berikut link pendaftaran BPUM 2021 online di berbagai kota dan kabupaten Jawa Barat, info syarat, dan cara mendaftar, yang bisa dilakukan lewat HP (smarphone) ataupun komputer PC.

1. Daftar BPUM 2021 Online Kota Bandung

Pendaftaran BPUM 2021 Online di Kota Bandung dibuka pada 19-26 April 2021. Pelaku usaha mikro di Kota Bandung bisa melakukan pendaftaran online dengan HP (smartphone) atau komputer PC.

Link daftar BPUM 2021 Online Kota Bandung: siumkm.bandung.go.id/bpum2021

Berdasarkan pengumuman Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung, pelaku usaha mikro yang berniat mendaftar BPUM 2021 diharuskan menyiapkan berkas-berkas: Fotocopy (FC) KTP Kota Bandung; FC Kartu Keluarga (KK); FC Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), dan foto diri, produk serta usaha. SKU bisa dibuat di kantor kelurahan, sementara NIB dibuat di laman oss.go.id.

Adapun tata cara pendaftaran BPUM 2021 di Kota Bandung adalah sebagai berikut:

  • Buka link siumkm.bandung.go.id/bpum2021
  • Isi formulir online
  • Download hasil pendaftaran online berupa surat pernyataan
  • Cetak dokumen surat pernyataan untuk ditandatangani
  • Dokumen surat itu beserta berkas KTP, KK, NIB/SKU, dan foto produk-usaha diserahkan ke kantor kelurahan setempat untuk diverifikasi
  • Bagi setiap pendaftar yang tidak mengikuti tahapan pendaftaran maka secara otomatis dinyatakan batal dan tidak diusulkan dalam program BPUM 2021.

2. Daftar BPUM 2021 Online Kabupaten Bogor

Pendaftaran BPUM 2021 online telah dibuka di Kab. Bogor. Hal ini diumumkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor lewat akun instagramnya pada 13 April 2021. Batas waktu pendaftaran ialah tanggal 28 April 2021.

Pendaftaran BPUM 2021 online di Kabupaten Bogor bisa dilakukan setiap hari pada pukul 13.00 s.d 08.00 WIB, dan jadwal pendaftaran offline Pukul 08.00 s.d 13.00 WIB (Setiap Hari).

Link daftar BPUM 2021 Online Kabupaten Bogor: bit.ly/BPUMKABBOGOR2021

Selain memenuhi syarat umum, pelaku usaha mikro yang mendaftar BPUM 2021 di Kab. Bogor pun harus mengunggah berkas: e-KTP; KK; SKU; Foto diri sedang usaha. Saat proses pengisian data di formulir online, pendaftar diwajibkan memakai huruf kapital.

3. Link Daftar BPUM Online Kota Bogor 2021

Jadwal pendaftaran BPUM online 2021 di Kota Bogor dibuka sampai dengan tanggal 23 April 2021. Pemkot Bogor membuka pendaftaran dengan menyediakan formulir online.

Link daftar BPUM 2021 Online Kota Bogor: bit.ly/bpumkotabogor2021

Untuk mengakses link pendaftaran di atas, pelaku usaha mikro sebaiknya membuka akun email gmail terlebih dahulu, dan lalu klik tautan formulir online.

Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor menginformasikan, pelaku usaha mikro yang akan mendaftar online perlu mengunggah dokumen: Foto KTP; Foto KK, File PDF NIB, data omset usaha (harus di bawah Rp300 juta); data aset usaha (di bawah Rp50 juta).

4. Daftar BPUM 2021 Online Kota Bekasi

Pendaftaran BPUM online 2021 di Kota Bekasi dibuka selama 12 April hingga tanggal 28 April 2021, pukul 16.00 WIB. Pelaku usaha mikro Kota Bekasi bisa mengakses pendaftaran online itu dengan smartphone (HP) atau komputer PC.

Link daftar BPUM 2021 Online Kota Bekasi: bpumkotabekasi2021.dkukm.bekasikota.go.id.

Pendaftaran BPUM 2021 online di Kota Bekasi terbuka bagi 2 kategori pelaku usaha mikro. Mereka adalah pemilik KTP Kota Bekasi, dan pemilik KTP luar Kota Bekasi yang punya usaha di daerah ini.

Cara Pendaftaran BPUM 2021 Online Bagi Pemilik KTP Kota Bekasi:

1. Klik link pendaftaran di atas

2. Scroll ke bawah dan klik ikon DAFTAR DISINI

3. Lalu, masuk eform atau formulir online

4. Pilih kategori KTP: KTP Kota Bekasi atau KTP Luar Kota Bekasi

5. Isi data diri yang diminta

6. Unggah foto KTP serta KK

7. Lengkapi seluruh data yang diminta.

5. Daftar BPUM 2021 Online Kota Depok

Pemkot Depok membuka pendaftaran BPUM online sejak pertengahan bulan ini hingga 28 April 2021. Buat mendaftar jadi calon penerima BPUM 2021, pelaku usaha mikro di Kota Depok harus mengisi data di formulir online.

Link daftar BPUM 2021 Online Kota Depok: bit.ly/bpumdepok2021

Sebelum mengakses link pendaftaran di atas, pelaku usaha mikro sebaiknya membuka akun email gmail terlebih dahulu. Formulir pendaftaran online di atas hanya bisa diakses pada jam kerja, yakni saat penarikan data tidak dilakukan.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menginformasikan bahwa tata cara mendaftar BPUM Online 2021 di Kota Depok adalah:

1. Buka link pendaftaran BPUM di atas

2. Isi data nomor KTP, KK, Identitas, Alamat hingga NIB

3. Lengkapi seluruh pengisian data di formulir online hingga selesai

4. Serahkan berkas (Fotokopi KTP, KK, NIB; Foto usaha; dan SPTJM) ke kantor DKUM Kota Depok yang berlokasi di Gedung Dibaleka II, lantai 7, atau ke kantor kelurahan setempat.

6. Daftar BPUM 2021 Online Kota Cirebon 2021

Pendaftaran BPUM 2021 Online bisa dilakukan oleh para pelaku usaha mikro di Kota Cirebon pada tanggal 14-28 April 2021.

Link daftar BPUM 2021 Online Kota Cirebon: bit.ly/BPUMCirkot2021

Berdasar informasi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon, pelaku usaha mikro diminta melakukan pendaftaran online lebih dulu.

Kemudian menyerahkan berkas-berkas ke kantor DPKUKM Kota Cirebon. Berkas-berkas yang harus diserahkan ialah:

  • Fotokopi E-KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi surat keterangan usaha terbaru dari kelurahan
  • Foto diri dengan produk (bagi UMKM)
  • Foto diri dengan tempat usaha (bagi PKL).

Jadwal pendaftaran secara online selama pukul 13.00 - 07.00 WIB, dan secara secara offline pada pukul 08.00 - 13.00 WIB.

7. Daftar BPUM 2021 Online Kabupaten Cianjur

Pendaftaran BPUM dibuka secara online oleh Pemkab Cianjur sejak bulan April hingga Mei 2021. Di Kabupaten Cianjur, pelaku usaha mikro bisa mendaftar secara online pada setiap hari pukul 13.00-07.00 WIB. Pada pukul 07.00-13.00 formulir BPUM online tidak bisa diakses karena ada penarikan data.

Link daftar BPUM 2021 Online Kabupaten Cianjur: bit.ly/BPUMCianjur2021

Merujuk pengumuman Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kab. Cianjur, pendaftaran calon penerima BPUM 2021 di daerah itu hanya dilakukan secara online via google eform di atas.

Ketika mengisi data pendaftaran melalui google eform di atas, pelaku usaha mikro di Kab. Cianjur, harus mengunggah dokumen KTP, KK, NIB/SKU, dan foto diri sedang usaha.

8. Daftar BPUM 2021 Online Kabupaten Garut

Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Garut membuka pendaftaran BPUM 2021 secara online sejak tanggal 7 April lalu. Batas waktu pendaftaran BPUM Online Kabupaten Garut adalah 28 April 2021.

Link Pendaftaran BPUM Kabupaten Garut: bit.ly/BPUMGARUT2021

Link formulir atau google eform di atas hanya bisa diakses untuk pendaftaran BPUM online setiap hari Senin-Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB.

Untuk mendaftar jadi calon penerima BPUM, pelaku usaha mikro di Kabupaten Garut hanya perlu mengisi data yang diminta dalam eform tersebut, sekaligus mengunggah dokumen (file) KTP, KK, NIB atau SKI, dan foto sedang berkegiatan usaha.

Baca juga artikel terkait BPUM 2021 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH