Menuju konten utama

Cara Cek Pajak Motor Tangerang Online 2023

Cara cek pajak motor di Tangerang, Banten secara online melalui web e-Samsat. 

Cara Cek Pajak Motor Tangerang Online 2023
Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). ANTARA FOTO/Seno/ama.

tirto.id - Setiap kendaraan baik motor atau mobil memiliki wajib iuran pajak kendaraan yang dikeluarkan oleh setiap orang sebagai suatu kepemilikan atas kendaraannya.

Masih ada sebagian orang yang masih lalai dalam membayar pajak meskipun bersifat wajib. Jarak tempuh yang jauh dan besaran nominal pembayaran pajak menjadi alasan atau faktor lalai dalam membayar pajak.

Saat ini membayar pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mudah di mana dan kapan saja. Untuk mengecek jumlah dan besaran pajak yang harus dibayarkan, bisa dilakukan secara online melalui e-Samsat. Berikut ini caranya.

Cara Cek Pajak Motor Online di Tangerang

1. Buka link https://e-samsat.id/banten/tangerang/

2. Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (Plat, Nomor, No rangka, dan Provinsi)

3. Klik cek sekarang

4. Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang yang harus dibayar. Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti; merk, model, tahun, No. rangka, dan No. mesin,info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKJLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNPB STNK, PNBP TNKB dan total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Selain website untuk mendapatkan kode bayar dapat menggunakan aplikasi SMS Gateway yang dimiliki samsat. Namun, cara tersebut hanya terbatas pada kode kendaraan tertentu seperti kode plat B, D, E, F, T, dan Z. Berikut cara penggunaan aplikasi Gateway:

1. Kirim ke nomor 0811 2119 211

2. Tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.

3. Bayarlah pajak melalui transfer rekening dengan memasukan kode bayar tersebut

4. Setelah pembayaran dilakukan selanjutkan akan mendapat SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan Anda sudah dibayar.

5. Terakhir, jika melakukan pembayaran via transfer artinya harus tetap mendatangi kantor samsat untuk mendapatkan pengesahan dan menukar struk dengan SKKP.

Setiap daerah secara umum memiliki ketentuan cara cek pajak kendaraan dengan menyediakan layanan unggulan masing-masing.

Perlu diketahui juga terkait PKB di STNK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pajak kendaraan bermotor (PKB) didefinisikan dalam Pasal 1 Angka 12 dan 13 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Ada pun jenisnya termasuk ke dalam pajak provinsi bagian dari pajak daerah. Kendaraan bermotor (KB) sebagai objek dari PKB memiliki pengertian sebagai berikut:

- Kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik motor atau peralatan lainnya yang dapat mengubah sumber energy menjadi sumber daya gerak.

- Kendaraan yang dioperasikan di segala jenis jalan darat dan air termasuk gandengannya.

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Hufron

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Muhammad Hufron
Penulis: Muhammad Hufron
Editor: Yandri Daniel Damaledo