tirto.id - NIK menjadi salah satu syarat agar bisa menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) khusus bagi para pelaku Usaha mikro kecil menengah (UMKM) senilai Rp2,4 juta.
Selain NIK, syarat bantuan UMKM juga harus memiliki usaha mikro dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR).
Anda bisa mengecek NIK anda terdaftar dan valid dengan mengecek di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dukcapil menyediakan call center Halo Dukcapil. Anda bisa menghubungi call center ini dengan melakukan panggilan ke hotline di nomor 1500-537.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek NIK secara online melalui website Disdukcapil wilayah asal Anda. Anda hanya perlu memasukkan NIK pada KTP Anda. Berikut beberapa website cek NIK online:
https://disdukcapil.bandung.go.id/cari-biodata
https://kependudukan.jogjaprov.go.id/nik.hack
https://disdukcapil.tegalkab.go.id/informasi/cek_nik
https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/
http://dispendukcapil.surabaya.go.id/ceknik_sby/
https://disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nik
https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik
http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_nik
http://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik
https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/cekdata
https://dukcapil.kalbarprov.go.id/cek-kk
http://dindukcapil.brebeskab.go.id/pencarian-nik
http://optima.purbalinggakab.go.id/cekdata
https://dukcapilonline.wonosobokab.go.id/cekdata
https://layanan-disdukcapil.purworejokab.go.id/ol/cekdata
http://sapidukcapil.boyolali.go.id/cekdata
https://pelayanan-dispendukcapil.sukoharjokab.go.id/cekdata
http://pelayanan.dukcapil.klatenkab.go.id/cekdata
http://e-adminduk.wonogirikab.go.id/cekdata
https://loket99.disdukcapil.karanganyarkab.go.id/cekdata
http://layanandukcapil.grobogan.go.id/cekdata
http://layanandukcapil.blorakab.go.id/cekdata
http://dindukcapil.rembangkab.go.id/pelayanan/cekdata
https://pelayanan.disdukcapil.jeparakab.go.id/
http://dispendukcapil.batangkab.go.id/pelayanan/cekdata
http://adminduk.pekalongankab.go.id/cekdata
https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id/cekdata
http://eservices.dispendukcapil.semarangkota.go.id/cekdata
http://dukcapil.jayapurakota.go.id/pacedukcapil/cekktp/dataktp/datadiri
Cara Daftar BPUM UMKM dengan NIK
Syarat untuk mendapatkan bansos UMKM ini adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Jika usaha Anda memenuhi persyaratan di atas, maka berikut cara untuk mendapatkan bantuan UMKM ini.
Penerima UMKM diusulkan oleh pengusul Banpres produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian atau Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Pengusul BLT UMKM akan menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada Menteri melalui Deputi penanggungjawab program BPUM UMKM. Usulan calon penerima BPUM UMKM harus memuat:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Data itu akan masuk ke Kementerian Koperasi dan UKM lalu dilakukan verifikasi bekerja sama dengan BPKP, OJK, dan Kementerian Keuangan.
Kalau datanya sudah clear and clean bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat maka, Kemenkop UKM memerintahkan pembayaran kepada BNI dan BRI.
Kedua bank Himbara ini nantinya akan melakukan pengecekan kembali di lapangan apakah yang bersangkutan tepat, termasuk sebelum ditransfer penerima banpres harus menandatangani pengakuan diri bahwa dirinya layak menerima bantuan UMKM Rp2,4 juta.
Cek Status Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id dengan NIK
Bagi UMKM yang memenuhi syarat, pemerintah akan salurkan dana bantuan itu dengan cara ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima.
Anda bisa mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM ini secara online dengan mengakses e-form BRI. Cara ceknya yakni:
- Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id.
- Klik BPUM (Cek Data BPUM)
- Jendela Cek Penerima BPUM UMKM akan terbuka
- Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
- Klik proses Inquiry
Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan di bawah ini.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat.
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," demikian notifikasi yang muncul.
Editor: Agung DH