Menuju konten utama

Cara & Syarat Cairkan BLT UMKM bagi yang Tidak Punya Rekening BRI

Bantuan ini tidak hanya diberikan bagi nasabah BRI tetapi BRI memang ditunjuk sebagai salah satu bank untuk menyalurkan BLT UMKM 2020.

Cara & Syarat Cairkan BLT UMKM bagi yang Tidak Punya Rekening BRI
Ilustrasi Uang Rupiah Kertas. foto/istockphoto

tirto.id - Pemerintah Indonesia memberikan bantuan langsung tunai (BLT) atau disebut juga Bantuan Presiden Produktif kepada UMKM yang terdampak Covid-19 dan membutuhkan bantuan modal.

Bantuan yang dikelola melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) senilai Rp2,4 juta ini disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pemerintah juga telah menambah target penerima BLT UMKM dari 9 juta usaha menjadi 12 juta.

Artinya ada penambahan 3 juta penerima yang penyaluran bakal dilakukan hingga akhir tahun ini. Setiap UMKM akan mendapat bansos sebesar Rp2,4 juta.

Menurut Menteri Kemenkop dan UKM, Teten Masduki mengatakan, tahap pertama realisasi BLT UMKM telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan bagi yang belum mendapatkan BLT diimbau untuk mendaftarkan diri ke dinas koperasi dan UMKM setempat atau lembaga pengusul lainnya termasuk koperasi.

Pendaftaran di masing-masing dinas koperasi dan UMKM bisa dilakukan secara online atau dengan datang langsung ke kantor dinas pada jam kerja.

Bantuan ini tidak hanya diberikan bagi nasabah BRI tetapi BRI memang ditunjuk sebagai salah satu bank untuk menyalurkan bantuan ini.

Namun, bagi penerima bantuan UMKM yang memenuhi syarat dan menjadi nasabah BRI maka pemerintah akan salurkan dana bantuan itu dengan cara ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima.

Lantas bagaimana cara melakukan pengecekan apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM?

Cara Cek Penerima dan Proses Penyaluran BLT UMKM

Mekanisme penyaluran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI adalah sebagai berikut:

1. Pada Tahap 1 dan 2 penyaluran merupakan usulan dari BRI yang berfungsi sebagai lembaga pengusul BPUM.

2. Bank penyalur yang ditunjuk adalah Bank BRI dan Bank BNI.

3. Lembaga pengusul adalah Dinas Koperasi Kab/Kota, Bank BRI, PNM, Pegadaian dan Koperasi.

4. Calon penerima yang memenuhi kriteria akan menerima notifikasi/sms dari Bank Penyalur.

5. Apabila calon penerima telah menerima notifikasi/sms agar segera menghubungi bank penyalur terdekat untuk dilakukan verifikasi.

6. Pulsa calon penerima harus selalu terisi karena biaya notifikasi/sms di bebankan kepada calon penerima.

7. Untuk Calon Penerima usulan dari Dinas Kab/Kota masih menunggu SK Penetapan dari Kemenkop dan UKM RI.

Anda juga bisa mengecek apakah menjadi penerima BLT UMKM ini secara online dengan mengakses e-form BRI, dengan cara:

- Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id.

- Klik BPUM (Cek Data BPUM)

- Jendela Cek Penerima PPUM UMKM akan terbuka

- Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi

- Klik proses Inquiry

Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM BRI, maka nama Anda akan muncul pesan di bawah ini.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat.

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," demikian notifikasi yang muncul.

Program BLT UMKM ini bersumber dari APBN melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI. BLT UMKM ini ditujukan untuk membantu UMKM yang belum terakses kredit perbankan agar usahanya dapat berjalan kembali dan mampu bertahan menghadapi fase new normal.

Program ini dapat diikuti pelaku usaha mikro dan ultra mikro sesuai dengan ketentuan UU 20 Tahun 2008, dan tidak sedang menerima kredit perbankan.

Lantas bagaimana jika nama Anda terdaftar sebagai penerima dana bantuan UMKM tetapi tidak memiliki rekening BRI?

Hal terpenting yang harus Anda lakukan adalah segera mendatangi BRI terdekat untuk menerbitkan rekening bank Anda agar dana bantuan bisa segera dicairkan.

Namun, sebelum mendatangi bank BRI terdekat, pastikan Anda sudah membawa syarat-syarat untuk menerbitkan rekening BRI.

Cara dan Syarat Cairkan BLT UMKM bagi yang Tidak Memiliki Rekening BRI

1. Bawa KTP asli

2. Bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Bawa surat keterangan usaha dari desa setempat

4. Bawa foto selfie Anda bersama usaha UMKM yang Anda miliki. Pastikan foto tersebut sudah dicetak atau diprint.

Setelah persyaratan sudah Anda siapkan, maka Anda cukup mendatangi bank BRI terdekat dan memberitahukan kepada CS bank bahwa Anda mendapat BLT UMKM 2020.

Setelah itu pihak bank akan langsung memproses dan menerbitkan rekining BRI untuk pencairan BLT UMKM 2020.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2020

Syarat untuk mendapatkan bansos UMKM ini adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Jika usaha Anda memenuhi persyaratan di atas, maka berikut cara untuk mendapatkan bantuan UMKM ini.

Penerima UMKM diusulkan oleh pengusul Banpres produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Kementerian atau Lembaga

Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Pengusul BLT UMKM akan menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada Menteri melalui Deputi penanggungjawab program BPUM UMKM.

Usulan calon penerima BPUM UMKM harus memuat:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nama lengkap

Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Bidang usaha

Nomor telepon

Baca juga artikel terkait BLT UMKM atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH