tirto.id - Pelaku UMKM yang tak dapat bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM sebesar Rp2,4 juta bisa mengikuti program bantuan sosial UMKM dari Facebook.
Pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM ini telah diperpanjang untuk mencakup seluruh Indonesia. Dikutip dari Facebook, pendaftaran diperpanjang hingga 2 November 2020.
"Di Indonesia, kami menawarkan sekitar Rp12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat," tulis Facebook.
Setiap UMKM yang memenuhi syarat bakal diberikan bantuan senilai Rp31 juta yang mana Rp19,3 juta dalam bentuk tunai dan Rp11,6 juta dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa yang sulit ini.
Syarat agar bisa mengajukan permohonan dana bantuan UMKM Facebook, yakni:
- Merupakan perusahaan bisnis
- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
- Telah mengalami tantangan dari COVID-19
- Perusahaan bisnis atau kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB)
Berikut syarat dokumen UMKM Facebook yang diperlukan:
- Akta Pendirian entitas bisnis Anda;
- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda;
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.
Cara daftar Program Dana Bantuan Facebook untuk UKM ini yakni dengan membuka link https://idid.goodera.com/ dan memasukkan email, lalu klik Daftar Sekarang.
Selanjutnya mengisi dan menyerahkan kuesioner keikutsertaan dan formulir permohonan yang dipublikasikan di dalam Website, termasuk menjelaskan bagaimana Pemohon telah terdampak secara merugikan dengan adanya wabah virus Corona (COVID-19).
Lalu memberikan semua dokumentasi yang disyaratkan oleh formulir permohonan di dalam Website untuk membuktikan pemenuhan syarat oleh Pemohon untuk mengajukan permohonan keikutsertaan Program Dana Bantuan dan kepatuhan terhadap Persyaratan Keikutsertaan.
Bantuan UMKM Pemerintah Rp2,4 Juta
Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM dari 9 juta usaha menjadi 12 juta. Artinya ada penambahan 3 juta penerima yang penyaluran bakal dilakukan hingga akhir tahun ini. Setiap UMKM akan mendapat bansos sebesar Rp2,4 juta.
Bagi UMKM yang memenuhi syarat, pemerintah akan salurkan dana bantuan itu dengan cara ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima.
Anda bisa mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM ini secara online dengan mengakses e-form BRI. Cara ceknya yakni:
- Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id.
- Klik BPUM (Cek Data BPUM)
- Jendela Cek Penerima BPUM UMKM akan terbuka
- Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
- Klik proses Inquiry
Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan di bawah ini.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat.
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," demikian notifikasi yang muncul.
Editor: Agung DH