Menuju konten utama

Update Bantuan UMKM dari Facebook: Dibuka hingga 19 Oktober

Pendaftaran dana bantuan UMKM sebesar Rp31 juta dari Facebook hingga 19 Oktober 2020.

Update Bantuan UMKM dari Facebook: Dibuka hingga 19 Oktober
Ikon Facebook, Jerman. AP / Martin Meissner

tirto.id - Pendaftaran bantuan UMKM sebesar Rp31 juta dari Facebook bakal dibuka hingga 19 Oktober 2020. UMKM yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara online melalui facebook.com.

Facebook menyediakan dana sebesar Rp12,5 miliar untuk membantu UMKM di Indonesia yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Bantuan ini bakal diberikan kepada 400 UMKM yang memenuhi syarat.

Setiap UMKM bakal diberi bantuan dana sebesar Rp31.017.300 yang mana Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan IDR 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu UMKM selama masa pandemi Covid-19.

Syarat agar bisa mengajukan permohonan dana bantuan UKM Facebook, bisnis Anda harus:

  • Merupakan perusahaan bisnis
  • Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
  • Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
  • Telah mengalami tantangan dari Covid-19
  • Berlokasi hanya di Jabodetabek

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

  • Akta Pendirian entitas bisnis Anda;
  • Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda;
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.

Cara Daftar Bantuan UMKM dari Facebook

Jika Anda terdapat di lokasi yang disyaratkan Facebook, selanjutnya mendaftar Program Dana Bantuan Facebook untuk UKM ini yakni dengan membuka link https://idid.goodera.com/ dan memasukkan email, lalu klik Daftar Sekarang.

Selanjutnya mengisi dan menyerahkan kuesioner keikutsertaan dan formulir permohonan yang dipublikasikan di dalam Website, termasuk menjelaskan bagaimana Pemohon telah terdampak secara merugikan dengan adanya wabah virus Corona (Covid-19).

Lalu memberikan semua dokumentasi yang disyaratkan oleh formulir permohonan di dalam Website untuk membuktikan pemenuhan syarat oleh Pemohon untuk mengajukan permohonan keikutsertaan Program Dana Bantuan dan kepatuhan terhadap Persyaratan Keikutsertaan.

Baca juga artikel terkait BANTUAN UMKM atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH