Menuju konten utama

Capaian Amnesti Pajak Tunjukkan Kepercayaan Masyarakat

Amnesti pajak telah menunjukkan hasil memuaskan pada periode pertama. Capaian ini dinilai sebagai bentuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Capaian Amnesti Pajak Tunjukkan Kepercayaan Masyarakat
Warga memadati kantor Pelayanan Pajak Pratama Timur saat mengikuti program amnesti pajak, Tangerang, Banten, Jumat (30/9). ANTARA FOTO/Lucky R.

tirto.id - Program amnesti pajak telah memperoleh capaiannya di periode pertamanya, Jumat (30/9/2016) lalu. Penerimaan negara melalui amnesti pajak dilaporkan telah terkumpul Rp97,2 triliun dari target Rp165 triliun akhir periode Maret 2017. Pencapaian itu dinilai sebagai bukti kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Kalau anda punya trust, [program] itu jalan. Faktor ibu Sri Mulyani kembali (ke Indonesia) itu banyak menimbulkan rasa percaya karena pendekatan yang dia gunakan dalam menjelaskan amnesti pajak tidak membuat orang pusing atau takut," ujar Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom dalam sebuah diskusi di Center fot Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, Senin (3/10/2106).

Miranda menambahkan, kepercayaan masyarakat, basis pajak, serta pemenuhan kewajiban perpajakan yang terbangun melalui program amnesti pajak jauh lebih penting dibandingkan jumlah uang tebusan yang diterima negara.

"Amnesti pajak adalah tes mengenai mau bagaimana [negara] kita [berkembang]. Kalau tidak ada lagi trust kepada pemerintah. Saya rasa kita tidak akan ke mana-mana," ungkap Miranda, sebagaimana dilansir dari Antara.

Terkait dana repatriasi yang telah tercatat Rp137 triliun per 30 September 2016, ia mengatakan, penggunaan dana tersebut sangat tergantung pada pemerintah. Menurut Miranda, dana tersebut dapat langsung diinvestasikan atau dijadikan sovereign wealth fund (SWF) yang akan berdampak positif pada struktur penerimaan negara.

Berdasarkan International Monetery Fund (IMF), SWF adalah dana investasi khusus yang dibuat atau dimiliki oleh pemerintah untuk memegang atau menguasai aset-aset asing untuk tujuan jangka panjang. Singapura dan Malaysia telah terlebih dahulu mengelola SWF melalui organisasi Temasek Holdings dan Khazanah Nasional.

Meski demikian, menurut Miranda, pengelolaan SWF harus dilakukan oleh penyelenggara negara yang benar-benar kredibel dan memiliki visi yang jelas. "Ini tantangan terbesar menurut saya. Kalau (lembaga) seperti Temasek dan Khazanah belum ada di Indonesia, tentu uang dari amnesti pajak bisa dipakai untuk investasi pemerintah," kata guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu.

Baca juga artikel terkait AMNESTI PAJAK atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari