Menuju konten utama

Cantrang Kembali Dilarang, Trenggono Cabut Aturan Edhy & Tiru Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi mencabut izin pemakaian cantrang yang dikeluarkan Edhy Prabowo.

Cantrang Kembali Dilarang, Trenggono Cabut Aturan Edhy & Tiru Susi
Hasil tangkapan menggunakan Cantrang (Dogol) tampak bermacam-macam karena cara menyeret apapun yang ada di dasar laut. tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi telah melarang penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.

"Salah satu janji lainnya yang saya tunaikan melarang alat penangkapan ikan yang tak mendukung ekologi di laut NKRI, salah satunya cantrang," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui akun Instagramnya, Rabu (30/6/2021).

Menteri Trenggono telah meneken Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.

Pelarangan cantrang terjadi sejak Menteri Kelautan dan Perikanan dipimpin Susi Pudjiastuti (2014-2019). Kebijakan itu dicabut dan cantrang boleh dipakai pada era Menteri KP Edhy Prabowo. Edhy kini menjadi terdakwa korupsi benih lobster senilai Rp24,7 miliar. Setelah Edhy digantikan Trenggono, kolega di Partai Gerindra, sebagian kebijakan kelautan kembali seperti era Susi.

"Bagi saya, antara ekologi dan ekonomi tidak untuk dipertentangkan, melainkan diatur sedemikian rupa agar keduanya berjalan beriringan," terang Trenggono.

Selain cantrang, alat tangkap lain yang dilarang meliputi jaring tarik seperti dogol; pair seine, dan lampara. Kemudian jaring hela seperti pukat hela dasar berpalang dan pukat hela dasar dua kapal, jaring ikan berupa perangkap ikan peloncat, dan alat penangkap ikan lainnya seperti muro ami.

Ketika larangan penggunaan cantrang berlaku, para nelayan di sepanjang Pantura Jawa protes ke Susi. Berkali-kali demo digelar, tetapi Susi berpendirian teguh dan menilai cantrang telah merusak ekosistem laut, sebab bukan hanya ikan saja yang diambil, tetapi hingga terumbu karang.

Baca juga artikel terkait CANTRANG atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali