tirto.id - Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pihaknya akan mencermati latar belakang 27 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang saat ini memasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan. Salah satunya, para calon komisioner tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan kalau terpilih akan berlaku independen.
"Justru kami ada catatan calon komisioner [dari industri media] karena dikhawatirkan punya kepentingan tertentu," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Menurut dia, untuk memberikan kepastian bahwa calon komisioner KPI berlaku independen, maka yang bersangkutan diminta Komisi I DPR membuat surat pernyataan.
Dia menilai komisioner KPI ke depannya harus memiliki visi yang bagus, independen, dan berkarakter yang baik. "Namun syarat minimum yang dikuasai adalah pengetahuan mengenai penyiaran," ujarnya.
Abdul Kharis mengatakan, komisioner KPI ke depan harus menjaga isi siaran yang mendidik dan tidak membodohi masyarakat khususnya generasi muda.
Dia mencontohkan, konten hiburan yang berisi konten pornografi dan pornoaksi serta mistik yang tidak mendidik. "Dalam uji kelayakan tadi, semua calon sepakat terkait hal itu dan tergantung pelaksanaannya," katanya.
Selain itu, menurut dia, Komisi I DPR telah mendapatkan masukan masyarakat terkait rekam jejak calon komisioner KPI berupa email yang masuk sebanyak 300 buah.
Menurut dia, masukan masyarakat itu disampaikan kepada semua anggota Komisi I untuk jadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz