Menuju konten utama

Cak Imin Sebut Pemutihan Utang BPJS Masuk Tahap Penyempurnaan

Cak Imin berharap kebijakan penghapusan utang BPJS Kesehatan diharapkan dapat selesai pada awal tahun 2026.

Cak Imin Sebut Pemutihan Utang BPJS Masuk Tahap Penyempurnaan
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan paparan materi saat menghadiri dialog terbuka dan kuliah umum di Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (19/6/2025). Kegiatan yang diikuti puluhan akademisi dan mahasiswa tersebut mengangkat tema tentang Membangun Ekosistem Pemberdayaan Masyarakat Desa: Kolaborasi Pemerintah, Akademisi dan Pesantren Menuju Nol Kemiskinan yang diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan pemerintah tengah mematangkan rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Saat ini, pemerintah fokus menyempurnakan sistem tata kelola agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Progresnya lagi penyempurnaan sistem tata kelola, sehingga pelaksanaannya betul-betul efektif dan tidak ada moralhazard, kesalahan, ataupun dinikmati oleh orang yang mau meraup keuntungan," kata Cak Imin, panggilan Muhaimin, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Cak Imin menjelaskan, target penghapusan utang BPJS Kesehatan yang sebelumnya direncanakan rampung pada akhir tahun lalu mengalami penundaan.

Meski demikian, ia membuka peluang kebijakan tersebut dapat diselesaikan pada awal tahun 2026. "Ya awal tahun ini ya," ucapnya.

Menurut Cak Imin, saat ini pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait masih melakukan penyempurnaan sistem tata kelola. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan pemutihan utang BPJS Kesehatan benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat.

"Sehingga pelaksanaannya benar-benar efektif, tidak ada kesalahan ataupun dinikmati orang yang ingin meraup kepentingan," jelas Cak Imin.

Namun demikian, Cak Imin enggan merespons pertanyaan terkait kesiapan anggaran pelaksanaan program yang disebut-sebut mencapai Rp20 triliun.

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan anggaran Rp20 triliun tersebut diperuntukkan bagi keberlanjutan keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia menyebut pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.

"Intinya itu untuk sustainability gitu, itu adalah bagaimana kehadiran negara dan untuk orang miskin ya. Namun, jangan disalahgunakan, wah, nanti kalau gitu saya nunggak saja, suatu ketika nanti [akan] diputihkan, tidak seperti itu,” kata Ghufron.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Alfons Yoshio Hartanto