Menuju konten utama

Cak Imin: Pemerintah Ingin Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Cak Imin berharap niat untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan yang mencapai triliunan rupiah itu bisa dihapuskan bulan depan.

Cak Imin: Pemerintah Ingin Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan paparan materi saat menghadiri dialog terbuka dan kuliah umum di Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (19/6/2025). Kegiatan yang diikuti puluhan akademisi dan mahasiswa tersebut mengangkat tema tentang Membangun Ekosistem Pemberdayaan Masyarakat Desa: Kolaborasi Pemerintah, Akademisi dan Pesantren Menuju Nol Kemiskinan yang diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz

tirto.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Imin, menyatakan Pemerintah Pusat berupaya menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Adapun tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat se-Tanah Air mencapai puluhan triliun rupiah.

Imin mengatakan, masyarakat Indonesia nantinya bakal mendapat layanan kesehatan layak tanpa terbebani tunggakan BPJS Kesehatan melalui penghapusan tersebut.

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi," ucapnya saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/10/2025).

"Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” lanjut dia.

Menurut Imin, langkah tersebut merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.

“Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.

Pria yang juga Ketua Umum PKB ini menekankan pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab, melainkan untuk memberikan kesempatan baru agar peserta bisa kembali berkontribusi dan layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan dengan baik.

Rencana kebijakan ini, kata Imin, diharapkan memberi harapan bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya nonaktif.

Baca juga artikel terkait IURAN BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher