tirto.id - Calon Anggota Dewan Pengawas KPK, Mirwazi, menyebut ada penyidik dari lembaga antirasuah itu yang mencari keuntungan saat melakukan penggeledahan dalam kasus tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Mirwazi saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Ruangan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Menurut Mirwazi, penyidik KPK kerap melakukan pelanggaran karena menggeledah rumah orang dengan dilakukan sesuka hati. Terkadang, kata dia, penyidik menggeledah rumah orang yang tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Biasanya penyidik melakukan penggeledahan karena sesuka hatinya, menggeledah rumah orang yang terkadang bukan rumah orang yang melakukan tindak pidana. Ada yang menggeledah rumah orang tuanya mengatakan bahwa ini mobil mewah orang tuanya harus disita," kata Mirwazi.
Ia mencontoh kasus yang menyeret seseorang tetapi rumah orang tuanya ikut digeledah penyidik KPK. Hal itu, kata dia, terindikasi bahwa penyidik KPK sedang mencari keuntungan saat melakukan penggeledahan.
"Karena indikasinya nanti penyidik tersebut bisa mendapat keuntungan-keuntungan dari penggeledahan tersebut, dari penyitaan-penyitaan yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana," tuturnya.
Ia menyoroti ego sektoral antara Dewas dengan Pimpinan KPK. Menurutnya, hal itu akan menjadi pembelajaran bagi Dewas terpilih yang akan datang.
Mirwazi mengatakan ego sektoral itu terjadi dipicu karena Dewas merasa harus mengawasi sampai ke dalamnya penyidikan, sedangkan Pimpinan KPK merasa paling hebat.
Ia berjanji jika terpilih akan membuat aturan agar KPK lebih bijaksana dalam menangani kasus korupsi ke depan.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi