tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap bersama dengan ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Fadia, bersama dua orang lainnya yang belum disebutkan identitasnya ini, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan di Pemkab Pekalongan.
"Bahwa pada dini hari tadi, tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Budi mengatakan, hingga saat ini tim masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Kata Budi, tim juga masih melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kasus Fadia yang merupakan kader Golkar.
"Saat ini tim masih terus melakukan pencarian terhadap pihak-pihak lain yang memang keberadaan ataupun keterangannya dibutuhkan oleh tim untuk melengkapi keterangan-keterangan lainnya yang sudah diperoleh, baik dari pihak yang sudah dibawa ke Jakarta maupun pihak-pihak yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Pekalongan," tutur Budi.
Dia juga mengimbau kepada para pihak yang masih diperiksa maupun masih dalam proses pengejaran agar kooperatif, supaya perkara ini dapat diungkap dengan jelas.
Diketahui, saat ini Fadia dan dua orang lainnya telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk diperiksa secara intensif.
Usai penangkapan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum pihak yang terlibat.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id

































