Menuju konten utama

BTN Berniat Kembangkan Fintech untuk Pembiayaan Kredit Perumahan

Nixon belum dapat memastikan apakah pembiayaan kredit melalui fintech tersebut lebih aman bagi perbankan.

BTN Berniat Kembangkan Fintech untuk Pembiayaan Kredit Perumahan
Pekerja beraktivitas di perumahan KPR BTN bersubsidi yang baru dibangun di Palapa, Batanganai, Kabupaten Padangpariaman, Sumatra Barat, Jumat (12/10/2018). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/kye/18

tirto.id - PT Bank Tabungan Negara atau BTN berencana mengembangkan fintech yang dapat melayani pembiayaan kredit perumahan bersubsidi.

Direktur Collection And Asset Management BTN Nixon Napitupulu menjelaskan, hal tersebut sangat mungkin dilakukan lantaran rumah bersubsidi telah memiliki standardisasi dari pemerintah.

"Karena rumahnya juga modelnya sudah more standardised rather than yang non-subsidi. Bahkan yang materialnya aja standardised, misalnya diameter besi itu juga ditentukan Kementerian PUPR. Luas ukuran, lahan, luas ukuran bangunan, dan sebagainya," katanya di Hotel JW Marriot, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Meski demikian, pengembangan aplikasi fintech tersebut masih perlu memperhatikan apa saja kebiasaan-kebiasaan masyarakat Indonesia saat membeli rumah.

Sehingga, aplikasi tersebut nantinya lebih tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Apakah kreditnya bisa di-online-kan, maybe yes may be not," tutur Nixon.

Ia juga belum dapat memastikan apakah pembiayaan kredit melalui fintech tersebut lebih aman bagi perbankan. Sebab, biasanya kredit atau pembiayaan lewat fintech hanya diberikan untuk jumlah yang kecil.

Untuk kredit perumahan, kata Nixon, juga belum pernah dilakukan sehingga risiko-risikonya belum tergambar.

"Kadang kalau orang Indonesia mau akad aja, kan, masih bawa keluarganya, mesti bawa istrinya, karena akadnya mau beli rumah dia merasa ini event penting buat hidup dia," imbuh Nixon.

Baca juga artikel terkait KREDIT PERUMAHAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto