Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan, harga properti residensial atau perumahan meningkat di kuartal III-2022.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menilai pemerintah terlihat tengah mencari pendapatan baru di tengah kondisi keuangan negara yang tengah tertekan saat pandemi COVID-19.
Dari 154 pengaduan yang diterima, porsi terbesar diduduki perumahan dengan jumlah 129 pengaduan, lalu diikuti oleh isu pinjaman online (P2P Lending) dengan jumlah 6 pengaduan.
Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan relaksasi Loan to Value Ratio (LTV) kredit properti untuk menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas sistem keuangan.